13 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Arahkan Program LKPP 2025 Dukung Program Prioritas Nasional Secara Efektif

  • November 19, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto : Hans/Andri. PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat

Komisi XI Arahkan Program LKPP 2025 Dukung Program Prioritas Nasional Secara Efektif
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto : Hans/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait Kinerja LKPP Triwulan III Tahun 2024, Komisi XI DPR RI menyepakati beberapa hal, termasuk diantaranya tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar.

”Komisi XI DPR RI dapat memahami usulan tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 34,20 miliar dengan rincian sebagai berikut; Dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar da operasional Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sebesar Rp3,43 miliar. Untuk diusulkan dan disesuaikan dengan ruang fiskal APBN Tahun Anggaran 2025,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI pun mengarahkan agar LKPP dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan belanja pada sisa Tahun Anggaran 2024 untuk memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi dalam rangka penguatan regulasi, transformasi digital, penguatan kompetensi sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, pelaksanaan konsolidasi, mekanisme pengaduan, pendampingan stakeholder pengadaan barang dan jasa pemerintah.

”Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksi di aplikasi e-katalog guna memastikan kualitas produk yang layak tayang dan memitigasi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dan memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi utamanya dalam rangka meningkatkan penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan keterlibatan Usaha Mikro Kecil serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

LKPP pun, lanjut Legislator Dapil Jawa Tengah X ini, dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Tahun Anggaran 2025 akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional. •we/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *