13 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

Novita Hardini Soroti Penghapusan Kredit Piutang Macet bagi UMKM, Dorong Pembentukan Dana Abadi

  • November 8, 2024
  • 0

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini. Foto: Dok/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan baru yang memberi angin segar bagi para pelaku usaha

Novita Hardini Soroti Penghapusan Kredit Piutang Macet bagi UMKM, Dorong Pembentukan Dana Abadi
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini. Foto: Dok/vel.

PARLEMENTARIAJakarta – Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan baru yang memberi angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. 

Presiden RI Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan kredit piutang macet bagi UMKM di sektor-sektor tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu UMKM terdampak untuk bangkit kembali dan menjadi lebih produktif.

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, penghapusan utang ini akan mendorong pertumbuhan UMKM yang selama ini terbebani utang macet. 

“Kebijakan ini menjadi langkah awal yang positif, terutama bagi UMKM di sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dengan adanya penghapusan utang, UMKM dapat meningkatkan produksi tanpa harus terbebani angsuran utang,” ujar Novita, dalam keterangannya kepada Parlementaria, Rabu (6/11/2024).

Namun, Novita juga mengingatkan bahwa ada potensi tantangan, seperti risiko bantuan tidak tepat sasaran.

“Penting bagi pemerintah untuk mengawasi program ini agar tidak terjadi penyimpangan. UMKM yang tidak memenuhi syarat seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini, dan kita harus pastikan bantuan ini tidak membuat pelaku UMKM kurang bertanggung jawab dalam manajemen keuangannya,” katanya.

Politisi perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu menyarankan agar pemerintah segera mengkomunikasikan kriteria penghapusan utang ini secara jelas, dengan melibatkan kementerian, lembaga guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran. 

“Lebih dari itu, pemerintah perlu membuat kebijakan berkelanjutan untuk pemberdayaan dan permodalan UMKM agar mereka dapat terus berkembang.” tegasnya.

Kebijakan berkelanjutan itu misal dengan adanya Dana Abadi UMKM yang dapat berfungsi sebagai sumber permodalan dengan bunga rendah, khususnya untuk pelaku usaha kecil dan menengah. 

“Dana Abadi UMKM tidak hanya akan menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan mandiri yang mendorong digitalisasi dan peningkatan UMKM secara berkelanjutan,” jelas Novita.

Ia meyakini bahwa Dana Abadi UMKM akan memperkuat potensi ekonomi daerah yang dihasilkan dari pertumbuhan UMKM. 

“Jika UMKM berkembang, potensi ekonomi daerah pun akan meningkat. Maka, memberikan solusi berkelanjutan melalui Dana Abadi UMKM sangat penting dan akan menjadi konsentrasi saya di bidang UMKM melalui Komisi VII DPR RI,” paparnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Novita berharap perekonomian di berbagai daerah dapat bertumbuh lebih stabil dan berkesinambungan, sehingga UMKM di Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. •aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *