PARLEMENTARIA, Surabaya – Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menggali aspirasi dalam penyusunan kebijakan keimigrasian.
“Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu-isu mendasar, seperti undang-undang keimigrasian yang baru, pengembangan SDM, serta langkah pengawasan mobilitas orang asing,” ujar Ketua Tim Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, saat membuka kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XIII ini berharap bahwa dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kinerja keimigrasian akan menjadi lebih baik, karena setiap kementerian dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan perannya.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Ali didampingi oleh anggota Komisi XIII lainnya, yakni Meity Rahmatia, Marinus Gea, Mafirion, Anwar Sadad, Isfhan Taufik Munggaran, dan Yan Permandes Mandenas. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani. •gal/aha