PARLEMENTARIA, Bogor – Komisi IX DPR RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat melalui sampling dan pengecekan kandungan bahan kimia berbahaya dalam bahan pangan yang beredar.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, bersama tim BPOM melakukan pemeriksaan terhadap berbagai bahan pangan yang dijual di pasar tersebut. “Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua bahan tambahan pangan yang diuji telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM. Bahkan, terdapat tren positif dengan penurunan persentase bahan pangan yang mengandung senyawa kimia terlarang, dari 9% menjadi 7%,” ujar Ravindra dalam kegiatan kunjungan di Pasar Jambu Dua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya penggunaan bahan pengawet yang legal dan aman. “Masih banyak pelaku usaha yang menggunakan bahan pengawet ilegal seperti formalin dan boraks, padahal tersedia alternatif pengawet yang lebih aman dan ekonomis, seperti benzoat. Penyuluhan kepada pelaku usaha mengenai penggunaan bahan kimia yang diperbolehkan sangat penting untuk meningkatkan keamanan pangan,” tambahnya.
Dalam inspeksi tersebut, BPOM juga menemukan produk minyak telon yang terkontaminasi bahan berbahaya. Temuan ini akan ditindaklanjuti untuk memastikan produk yang beredar aman bagi masyarakat.
Ravindra berharap tren penurunan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya dapat terus dipertahankan. “Tidak hanya di Jawa Barat, tetapi di seluruh Indonesia. Peningkatan kesadaran tentang keamanan pangan diharapkan dapat menjamin kesehatan masyarakat dan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk pangan yang tersedia di pasar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih bahan pangan yang aman dan berkualitas,” jelasnya. •mri/aha