Legislator Pertanyakan Serapan Anggaran BRIN yang Rendah
- Agustus 23, 2024
- 0
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono RDP saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan BRIN di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono RDP saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan BRIN di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan kendala yang dialami oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional hingga realisasi anggaran tahun 2023 nya per pertengahan Agustus 2024 masih rendah, yakni berada di kisaran 81,46 persen.
“Saya melihat dalam laporan BRIN terkait realisasi anggaran ini masih sangat rendah, kurang lebih masih 81 an persen. Sebenarnya apa yang menjadi kendala hingga serapan anggaran masih rendah. Bahkan belanja pegawai juga tidak sampai Sembilan puluh persen,” tanya Sartono dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi VII DPR RI dengan BRIN di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam kesempatan itu Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan update terakhir terkait transisi peneliti dan pegawai. Apakah transisi peneliti dan pegawai atau transisis SDM (sumber daya manusia) ini yang menyebabkan realisasi anggaran masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Hal ini sangat penting dijelaskan sebagai pijakan untuk tahun-tahun ke depan siapapun nanti yang diamanahkan memimpin BRIN ini,” tambahnya.
Selain itu, Sartono juga mempertanyakan terkait hilirisasi hasil dari Riset yang didorong oleh Undang-undang IPTEK. Sampai dimana produk hasil penelitian ini, atau dengan kata lain berapa banyak produk penelitian yang berhasil dihilirisasi.
“Kami tentu berharap hasil penelitian ini bisa menjadi satu landasan untuk bisa dikomersialisasikan, sehingga bisa memberikan dampak ke depannya tentu selain kemajuan teknologi, juga untuk peningkatan ekonomi ke depannya,” paparnya.
Tidak lupa, Sartono juga mengucapkan selamat kepada Kepala BRIN dan seluruh jajarannya, atas pencapaian opini WTP (wajar tanpa pengecualian) pada laporan hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksa keuangan) RI.
Sementara itu Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengakui dari sisi belanja penyerapan pada saat itu memang belum terlalu baik, hanya 81,46%. Namun hal itu lebih disebabkan karena belum terjadinya kontrak terkait dengan pengadaan belanja modal, khususnya PHLN (Pinjaman/hibah luar negeri) yang dipakai untuk membiayai konstruksi kapal riset. •ayu/aha