PARLEMENTARIA, Jakarta – Memasuki Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2023-2024, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang. Hal ini dimaksud untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat kemajuan pembangunan.
Berbagai isu strategis yang menjadi prioritas pengawasan DPR RI, antara lain, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan, pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024, dan tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam pidato pembukaan Ketua DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 mengingatkan alat kelengkapan DPR RI terkait untuk memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.
“Pemilu serentak yang akan dilaksanakan ini merupakan suatu tahapan penting kedepan untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). •bia/rdn