PARLEMENTARIA, Depok – Maraknya kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan yang terekspos di media sosial menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah perundungan itu, Komisi X melakukan kunjungan kerja spesifik ke Depok, Jawa Barat.
“Kita mau menelusuri Permendikbud Nomor 56 tahun 2023, semua tentang penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan semua itu masih tidak efektif. Karena masih ada berita-berita terkait perundungan ini, dan lima kementerian sudah MoU dengan tiga lembaga bahkan sudah membuat satgas juga untuk penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ini,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan, Depok, Selasa (26/3/2024).
“… penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan semua itu masih tidak efektif,”
Lebih Lanjut Fikri menjelaskan, tapi faktanya masih ada kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Komisi X DPR RI datang untuk mendapatkan informasi jelas terkait perundungan di lingkungan pendidikan kota Depok disini penanganan hal tersebut oleh pemerintah kota Depok sudah sesuai kewenangannya.
Memang tidak seluruhnya kewenangan itu ada di pemerintah kota Depok, inilah yang menurut Fikri perlu disinergikan. Politisi PKS ini mengatakan di Depok, kasus perundungan hanya 25% yang sudah bisa tertangani semua. Temuan ini akan dibawa ke rapat komisi X dengan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan kasus perundungan di Depok tercatat sebanyak 132 kasus dan hanya 10 kasus masalah perundungan di lingkungan pendidikan. Pihaknya secara lintas sektor juga sudah menanganinya dengan berbagai macam permasalahan kekerasan anak atau rumah tangga dengan nama layanan Puspagar.
“Layanan ini ditangani oleh psikolog yang berpengalaman baik itu dari Universitas Indonesia atau kalangan profesional yang kami bayar untuk melayani masyarakat yang sedang mengalami persoalan termasuk masalah anak ini semua gratis dari pemerintah kota Depok,” terangt Imam. •man/aha