Uji Emisi Demi Tekan Polusi, Aparat Harus Kedepankan Edukasi
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady. Foto: Arief/nr.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan tilang emisi mulai 1 September 2023. Langkah ini diambil untuk menurunkan tingkat polusi udara yang sedang terjadi di Jakarta. Melihat hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan mengimbau masyarakat untuk turut mendukung uji emisi.
“Uji emisi adalah merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat, bagi kita semua pengguna kendaraan atau yang memiliki kendaraan. Jangan kita terlalu ada aksi yang terlalu menolak, karena itu untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya kepada Parlementaria, baru-baru ini di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, uji emisi penting dan bermanfaat bagi kebaikan bersama. Sehingga tilang emisi tersebut dinilai merupakan salah satu langkah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.
“Mari kita menyadari bahwa persoalan emisi ini tentang kelanjutan kehidupan kita, itu sangat menentukan. Kita harus sadari bahwa uji emisi itu penting, bukan apa-apa, kalau terjadi tilang, saya kira wajar-wajar saja, agar supaya kita lebih mendisiplinkan diri, bukan untuk memikirkan diri sendiri tetapi untuk kepentingan kita semuanya.,” jelasnya.
Terakhir, Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih humanis dalam memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya uji emisi. “Tetapi seyogyanya juga aparat lebih humanis di dalam melaksanakan (tilang emisi) itu, diberikan pengertian bahwa manfaat uji emisi ini sebenarnya bukan untuk manfaatnya polisi, manfaat untuk kita semua,” tutupnya. •bia/rd
- Berita Utama
- Komisi V