#Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII: Segera Evaluasi Proses Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin Kunjungan Kerja di Asrama Haji Embarkasi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/07/2023). Foto: Dipa/nr.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin Kunjungan Kerja di Asrama Haji Embarkasi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/07/2023). Foto: Dipa/nr.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Pemerintah untuk segera mengevaluasi proses penyelenggaraan ibadah haji 2023. Hal itu mengingat banyaknya jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan dengan jumlah mencapai 209.782 jemaah, termasuk yang diberangkatkan dari asrama embarkasi Palembang. Karena itu, ia menilai evaluasi haji ini perlu dikawal, terlebih di tahun ini terjadi peningkatan jumlah jemaah haji yang meninggal.

“Data yang kami terima perhari, yang telah dinyatakan meninggal se-Indonesia ini sebanyak 614 jamaah. Jumlah yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti contoh di tahun 2019 saja, jumlah yang meninggal tidak mencapai 400 jamaah,” ungkapnya saat ditemui Parlementaria, usai Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja di Asrama Haji Embarkasi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/07/2023).

Ace menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang memang 30 persen berlatar belakang lansia. Ia menambahkan bahwa jumlah kematian tersebut juga meningkat karena adanya faktor keterlambatan pengangkutan jemaah haji Indonesia.

“Insiden keterlambatan pengangkutan jemaah haji kita dari Muzdalifah, yang seharusnya berangkat maksimal pukul 8 pagi, justru terlambat hingga pukul 1 siang. Ditambah kejadian siang itu di tengah terik matahari yang mencapai 45 derajat celcius. Dan bahkan hingga saat ini kami mendapatkan laporan masih ada 2 jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Lanjutnya, Ace menjelaskan bahwa temuan ini menyisakan berbagai catatan-catatan penting dari penyelenggara ibadah haji tahun ini. Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi Komisi VIII DPR RI untuk segera melakukan evaluasi. “Tugas kami di DPR sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 ialah untuk memastikan agar pelayanan jamaah haji Indonesia bisa terus ditingkatkan,” tutupnya. •dip/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *