#Politik dan Keamanan

Farhan Ungkap Masalah Penurunan Industri TPT di Bandung Raya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja Baleg DPR RI ke PT. KEWALRAM Indonesia di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (10/07/2023). Foto: Rizki/nr.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja Baleg DPR RI ke PT. KEWALRAM Indonesia di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (10/07/2023). Foto: Rizki/nr.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan masalah yang menyebabkan penurunan pertumbuhan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di wilayah Bandung Raya. Diketahui, TPT di wilayah Bandung Raya merupakan salah satu daerah sentra industri terbesar di Indonesia dan sebelumnya mampu menyerap tenaga kerja yang besar di Jawa Barat.

” Dari berbagai macam pihak pelaku, termasuk pelaku industri dari level pabrik kelas dunia sampai ke industri kecil menengah, ternyata terungkap salah satu yang sangat mengkhawatirkan dan memukul industri TPT adalah impor ilegal tekstil dan pakaian bekas yang masuk secara masif melalui orang-orang yang tidak memiliki atau mematuhi ketentuan importasi Indonesia,” ujar Farhan kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja Baleg DPR ke PT. KEWALRAM Indonesia di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (10/07/2023).

Farhan sendiri menilai isu terkait impor ilegal tekstil dan peredaran pakaian bekas di Indonesia tidak dapat disepelekan, mengingat dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi sektor sandang. “Harus menjadi perhatian semuanya. Jangan dianggap kacang-kacangan. Ini serius. Karena kalau dibiarkan maka industri tekstil yang merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa hancur,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini pun mengungkapkan aspek utama yang menyebabkan maraknya impor ilegal tekstil dan barang bekas di Indonesia. “kita perlu memperhatikan berbagai macam aspek, salah satu yang utama adalah jalur distribusi barang-barang impor tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya pengetatan terhadap jalur distribusi impor tekstil tersebut penting dilakukan, guna mencegah masyarakat atau Konsumen memiliki akses terhadap barang tersebut.  “Apakah melalui aplikasi e-commerce, atau pelabuhan-pelabuhan besar yang di dalamnya terdapat oknum-oknum yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan impor masuk Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu Legislator dari Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu berharap pihaknya dapat terus mendapatkan masukan terkait berbagai permasalahan yang terjadi, untuk nantinya diselesaikan melalui produk legislasi yang dihasilkan.

“Kami berharap bahwa Panja Sandang Baleg DPR RI ini bisa terus mendapatkan berbagai masukan terkait masalah sandang untuk kita buat menjadi sebuah produk legislasi yang akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” ungkapnya. •rr/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *