#Kesejahteraan Rakyat

Diah Pitaloka Ingatkan Kemensos, Terkait Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat Miskin dan Rentan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat foto bersama usai Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Sentra Bahagia Medan, Provinsi Sumatera Utara (14/7/2023). Foto: Kresno/nr.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat foto bersama usai Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Sentra Bahagia Medan, Provinsi Sumatera Utara (14/7/2023). Foto: Kresno/nr.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan, Kemensos RI sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam membantu masyarakat miskin dan rentan. Sehingga, program dan bantuan yang dialokasikan untuk penerima manfaat, perlu dipastikan memenuhi kebutuhan dan menjawab permasalahan keluarga penerima manfaat (KPM).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) senilai total Rp597.347.590 di Sentra Bahagia Medan, Provinsi Sumatera Utara (14/7/2023).

“Negara melalui Kemensos RI telah memberikan bantuan. Tinggal bapak dan ibu harus terus menguatkan tekad dan semangat. Insya Allah pasti bisa meringankan beban hidup dengan usaha,” ujar Diah Pitaloka saat memimpin Tim Kunker Reses.

Kehadiran anggota Komisi VIII DPR RI disambut oleh Kepala Sentra Bahagia Medan Iman Imaduddin. Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan Asistensi Rehabilitias Sosial (ATENSI) berupa alat bantu aksesibilitas (kursi roda dan tongkat jalan) serta santunan korban bencana kebakaran.

Iman mengatakan ada dua UPT Kemensos di Medan dan keduanya menerapkan sistem multi layanan sehingga bantuan tidak terfokus pada satu klaster rehabilitasi saja.

“Di Provinsi Sumatera Utara terdapat 2 UPT Kementerian Sosial RI yaitu Sentra Insyaf di Deli Serdang dan Sentra Bahagia di Kota Medan, sesuai kebijakan pimpinan semua sentra sudah multi layanan dan harus memberikan pelayanan sampai tuntas kepada semua kelompok rentan,” ujar Iman.

Pada kesempatan yang sama diserahkan pula bantuan PKH Tahap II Tahun 2023 untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Himbara senilai total Rp384.296.711.000. Selain penyaluran bantuan sosial di aula Sentra Bahagia Medan, Iman juga memberikan kesempatan penerima manfaat penyandang disabilitas netra asal Simalungun untuk menampilkan bakatnya dalam bernyanyi dan bermain musik.

Kesempatan itu disambut gembira oleh Melania Damanik. “Saya merasa senang mendapat kesempatan bernyanyi dan main keyboard mengiringi anggota DPR. Ini bentuk apresiasi atas bakat yang kami miliki serta kesempatan yang sama,” ungkap Melania.

Setelah penyerahan bantuan, Diah Pitaloka menyampaikan bahwa dirinya berharap Kemensos RI terus memperluas sasaran bantuan sosial dan memastikan bantuan sosial tersebut tepat sasaran, tepat nilai, tepat waktu dan tepat kualitas. •eno/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *