Marwan Cik Asan: Pentingnya Edukasi tentang LPS pada Masyarakat
- Juni 20, 2023
- 0
Anggota komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin pertemuan dengan LPS di Ballroom Hotel Trans studio dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke
Anggota komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin pertemuan dengan LPS di Ballroom Hotel Trans studio dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke
Anggota komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengikuti serta memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Bandung. Dalam kunjungannya Marwan mengatakan bahwa ternyata di Jawa Barat ini jumlah rekening yang dijaminkan oleh LPS sangat baik.
“Kami tadi melihat data ternyata di Jawa Barat ini tingkat atau jumlah rekening yang terjaminkan oleh LPS itu sangat baik,” jelasnya usai memimpin pertemuan dengan LPS di Ballroom Hotel Trans studio dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Bandung, Jumat (16/6/2023).
Marwan melanjutkan sebanyak 99.98 persen bank syariah sudah terjamin kan dan sekitar 99.96 persen untuk bank konvensional yang sudah terjamin kan oleh LPS, dilihat dari besarnya jumlah rekening yang dibuka menandakan mereka menyadari atas dana yang ditabung itu harus dijaminkan.
“Bahkan melebihi nasional yaitu kalau pada bank syariah Kalau saya tidak salah tadi 99,98% semua terjaminkan. Kemudian kalau pada bank konvensional ini 99,96% terjaminkan, artinya kan kita melihat bahwa masyarakat relatif sudah merasa memerlukan ya bahwa tabungan yang dia punya itu harus dijaminkan,” ujarnya.
Selanjutnya Marwan mengutarakan memang masih ada sekitar 0,4 persen yang tidak menjaminkan dananya dan sebagian besar rekening dengan nilai diatas 2 miliar ini milik korporasi dan pemerintah.
“Memang masih ada beberapa rekening sebesar 0,04% yang tidak terjaminkan dan itu sebagian besar adalah rekening-rekening dengan nilai di atas 2 miliar. Yang tadi dijelaskan oleh LPS sebagian besar punya korporasi, punya pemerintah. Artinya kan kita tidak perlu khawatir kalau someday sampai ada something kan. Ya memang mereka orang yang punya uang, bukan punya masyarakat bawah,” jelas Marwan.
Legislator Dapil Lampung II itu menekankan LPS bahwa 46 persen (skala nasional) orang yang mengetahui adanya LPS sisanya belum mengetahui. Kita cegah jangan sampai masyarakat kecil yang dananya terbatas ini tidak dijaminkan oleh LPS.
“Nah tadi kita menekankan kembali kepada LPS bahwa ternyata baru 46% secara nasional kan orang yang mengetahui LPS, sisanya kan belum tahu. Nah yang kita cegah adalah jangan sampai masyarakat-masyarakat kita yang dengan jumlah uang sangat terbatas, kemudian hanya ingin menabung, mungkin untuk persiapan hari tua atau untuk pendidikan anaknya atau untuk pernikahan putranya atau untuk khitanan apapun jelas ya masyarakat-masyarakat kecil itu akhirnya tidak dijaminkan oleh LPS,” urai Marwan.
Politisi Partai Demokrat ini juga menceritakan beberapa kasus yang pernah terjadi di masyarakat yang sudah menabung dan dijanjikan bunga besar diatas suku bunga yang dijaminkan oleh LPS tabungannya banyak hilang begitu saja.
“Contohnya mereka yang menabung tanpa administrasi akad yang jelas. Tadi Bupati ceritakan, datang-datang ambil tabungan setelah tabungannya banyak orangnya hilang. Kemudian mereka yang menabung karena diiming-imgingi bunga yang tinggi yang melebihi suku bunga yang dijaminkan oleh LPS. Nah ini ini yang perlu kita minta LPS terus melakukan edukasi supaya itu tadi, yang kita jagakan masyarakat masyarakat bawah nih, yang baru mau menabung atau belajar menabung atau memang menyimpan uang untuk kepentingan suatu saat yang kita hindarkan dari katakanlah hilang atau tidak terjaminkan,” pungkasnya. •mri/aha