
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI serta meninjau langsung Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cikeas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.|Foto: Anju/mrs
PARLEMENTARIA, Bogor — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan pemanfaatan bantaran sungai menjadi salah satu kendala dalam percepatan penanganan banjir di kawasan Sungai Cikeas, Bekasi, dan Cileungsi. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan segera menertibkan kawasan tersebut agar pembangunan pengendalian banjir tidak terhambat.
Roberth mengatakan, progres penanganan banjir Sungai Cikeas sudah menunjukkan perkembangan sejak kunjungan sebelumnya pada 2023. Namun, pembangunan masih menghadapi persoalan lahan, termasuk keberadaan sertifikat di kawasan bantaran sungai.
“Yang namanya sungai, aliran sungai, bantaran sungai itu sudah ada Undang-Undang. Di situ tidak boleh terbit sertifikat dan tidak boleh ada pembangunan hunian,” ujar Roberth usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kabupaten Bogor, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, bantaran sungai merupakan aset negara yang harus dijaga. Karena itu, jika ditemukan persoalan dalam penerbitan sertifikat, ia meminta pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengevaluasinya sesuai aturan.
Roberth menilai persoalan tersebut tidak boleh menghentikan pembangunan pengendalian banjir. Ia mencontohkan, saat ini terdapat pekerjaan penanganan sepanjang sekitar 200 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan lahan yang nilainya lebih dari Rp100 miliar pernah dikembalikan karena terkendala proses lahan.
“Kalau anggaran lebih dari Rp100 miliar itu digunakan untuk pembangunan, tentu panjang penanganan yang bisa dilakukan akan jauh lebih besar,” katanya.
Komisi V juga meminta kementerian terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai menyusun kajian teknis untuk menentukan prioritas penanganan Sungai Cikeas, Bekasi, dan Cileungsi. Menurut Roberth, penanganan harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah penyangga ibu kota.
“Kita minta dilakukan kajian desain. Mana yang menjadi prioritas, itu yang harus segera dilakukan. Kami siap mendukung dari sisi anggaran,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta penertiban bantaran sungai guna memastikan fungsi sungai tetap terjaga sekaligus mengurangi risiko banjir bagi masyarakat. (aas/we)