PARLEMENTARIA, Bogor – Cadangan air layak konsumsi di bumi persentasenya tidaklah besar, hanya 3% dari total jumlah air yang didominasi oleh lautan. Berkaca pada hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menilai, terdapat potensi di masa depan akan konflik yang disebabkan oleh air. Ia mendorong agar penggunaan air tidak boleh berlebihan dan jangan sampai menguntungkan pihak-pihak tertentu lewat komersialisasi.
Dalam pertemuan dengan para pakar untuk menyambut World Water Forum (WWF) atau Forum Air Sedunia ke-10 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024), Putu menyebut, Indonesia punya komitmen menjaga sumber airnya. “Karena memang air ini adalah menjadi satu komoditas penting, menjadi hak dasar rakyat, hak asasi manusia, dan memang tidak boleh air ini secara berlebihan menguntungkan pihak-pihak swasta atau dikomersialisasi. Secara regulasi kita juga jelas bahwa air dan bumi dan lainnya juga adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Para pakar dalam pertemuan memberikan masukan. Salah satunya, mengenai eksistensi regulasi terkait saat ini yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 dan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019. Kedua UU ini dianggap belum cukup mengawal serta memberikan ruang atau perhatian yang komprehensif terhadap akses air.
“Terlalu sedikit air menjadi masalah, terlalu banyak air menjadi masalah, bahkan terlalu kotor air menjadi masalah, terlalu banyak masalah mengenai air ini sehingga perlu adanya satu pemikiran komprehensif untuk mengawal isu air. Tapi dalam WWF kita menjadi tuan rumah ke-10 di Bali ini justru mengingatkan semua orang akan pentingnya air itu untuk masyarakat dan untuk rakyat,” ucap Politisi Partai Demokrat itu.
Putu Supadma berpendapat pentingnya parlemen merevisi UU yang agar dapat mengakomodasi masalah air ini secara spesifik. “Karena memang situasinya saat ini mungkin lebih terfokus pada komersial menguntungkan pihak swasta tapi nanti kita berharap juga ini adalah menjadi hak asasi manusia. Rakyat juga harus mendapatkan hak atas air bersih ini. Rakyat di desa-desa secara adat juga diberikan pembekalan kemampuan untuk mengelola air sehingga ada satu komitmen bersama secara komprehensif,” jelasnya. •stu/aha