19 May 2025
Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Regulasi di Kawasan PLB Sumsel

  • Mei 19, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro bersama tim saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (16/05/2025). Foto: Anju/vel.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro bersama tim saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (16/05/2025). Foto: Anju/vel.


PARLEMENTARIA, Palembang
 – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan pentingnya penyederhanaan regulasi di Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, Komisi XI DPR RI akan terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan proses dalam hal ekspor.

“Secara substansi, kawasan logistik berikat ini bertujuan untuk, pertama adalah ditetapkan untuk tujuan strategis nasional, untuk penyederhanaan ekspor dan pengawasan barang, baik dalam negeri maupun luar negeri sampai ke tujuan akhir,” kata Fauzi Amro kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (16/05/2025).

Pusat Logistik Berikat (PLB), lanjut Fauzi, merupakan kawasan yang ditetapkan untuk mendukung tujuan strategis nasional, khususnya dalam penyederhanaan proses ekspor dan pengawasan barang baik dari dalam maupun luar negeri. Dirinya memaparkan bahwa keberadaan PLB di Sumatera Selatan telah memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara.

Ia menerangkan, Pusat Logistik Berikat (PLB) di provinsi Sumatera Selatan, di Pelabuhan Boom Baru, dari sisi pendapatan negara, itu menambah pendapatan negara sebesar Rp14,5 miliar di tahun 2022, tahun 2023 sebesar Rp16,5 miliar, di tahun 2024 sebesar Rp18,5 miliar, bahkan di tahun 2025 ditargetkan sekitar Rp20,5 miliar.

“Artinya, terjadi peningkatan pendapatan negara dari Kawasan berikat. Kawasan Berikat ini, memang banyak kemudahan-kemudahan tarif masuk maupun tarif keluar, kemudian kemudahan-kemudahan yang lain, yang diberikan oleh fasilitas Kawasan Berikat ini, ini sangat mempermudah, baik itu barang mau di ekspor maupun barang yang mau diimpor. Oleh sebab itu, tadi juga kita menghadirkan para eksportir, kurang lebih ada 16 ekportir yang kita hadirkan, dengan berbagai macam produk yang di ekspor maupun impor,” bebernya.

Legislator Dapil Sumatera Selatan ini juga menilai sejumlah kendala teknis dan regulasi yang kerap menghambat kelancaran ekspor yaitu adanya tumpang tindih aturan antar kementerian dan lembaga. Ia mencontohkan kebijakan dari Badan Karantina Pertanian yang mewajibkan semua produk ekspor untuk melalui proses karantina, yang justru menambah biaya logistik bagi para eksportir.

Tumpang tindih peraturan ini menyebabkan terjadi kemacetan untuk melakukan ekspor terhadap produk-produk yang ada. Sehingga, ini akan menambah cost bagi eksportir, khususnya untuk biaya kargo per malamnya. Selanjutnya, juga akan menambah cost untuk pembiayaan ketika barang itu standby atau belum bisa keluar dari Kota Palembang.

“Yang kedua adalah kendala teknis aturan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menetapkan tarif menjadi 25 perse. Yang ketiga, aturan dari Kementerian Perdagangan tentang perdagangan, tentang Domestic Market Obligation (DMO), dan banyak lainnya, hal-hal yang menjadi kendala-kendala, yang tadi kita catat dan tidak terpisah dari Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR ini,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Komisi XI DPR juga menghadirkan 16 eksportir dengan berbagai macam produk, guna mendengar langsung keluhan dan aspirasi pelaku usaha. Menurut Fauzi, kendala-kendala tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan komisi-komisi terkait di DPR, serta disampaikan kepada pimpinan DPR agar dapat menjadi perhatian lintas kementerian.

Fauzi berharap kolaborasi antar lembaga bisa menghasilkan solusi konkret. Serta, mempercepat proses ekspor dan mendorong pendapatan negara.

“Dan kita akan perjuangkan dengan Komisi yang terkait, lewat Pimpinan DPR serta Komisi terkait, supaya eksport ini, eksport dari kawan-kawan yang ke luar negeri ini, harus lebih mudah, lebih nyaman, lebih sederhana, sehingga pendapatan negara bisa maksimal. Kedua, pendapatan eksportir, pendapatan UMKM, bisa menjadi garda terdepan dalam perekonomian yang ada di provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzi Amro.

Selain itu, Fauzi juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung di kawasan PLB. Agar, teknis operasional tidak menjadi kendala di lapangan.

“Seperti penyediaan tempat, penyediaan sarana dan fasilitas pendukungnya, harus dimaksimalkan. Sehingga, hal-hal teknis yang disampaikan eksportir tadi, tidak menjadi kendala yang ada di lapangan. Termasuk dalam nilai tambah dan harga, dari harga yang berapa menjadi berapa, harga yang berapa jadi berapa. Ini mudah-mudahan, harapan kami semua institusi, semua lembaga, semua kementerian, bersama-sama memikirkan untuk ekspor. Apalagi Pusat Logistik Berikat (PLB) sudah memberikan pelayanan terbaik, penyederhanaan, pengawasan, dipermudah oleh kawan-kawan dari Bea Cukai. Hal-hal ini harus ditangkap, supaya tidak ada regulasi yang tumpang tindih, yang menghambat proses eksport kita,” ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap melalui Kunjungan Kerja ini, merupakan bagian dari upaya DPR dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal dan perdagangan nasional. Sekaligus, memperjuangkan iklim usaha yang sehat bagi pelaku ekspor dan UMKM di daerah.

“Sehingga, pendapatan negara kita tidak maksimal, kalau pendapatan negara kita maksimal, eksport kita lancar, pendapatan negara maksimal, pasti yang sejahtera itu eksportir dan UMKM sebagai penopang daripada eksport itu sendiri,” tutupnya. •aas/rdn

EMedia DPR RI