Lokasi Markas TNI Harus Jauh dari Permukiman Warga
- Mei 16, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyoroti insiden ledakan yang menewaskan sembilan warga sipil saat pemusnahan amunisi afkir milik TNI di Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025. Menurutnya, lokasi markas TNI idealnya tidak berdekatan dengan permukiman masyarakat sipil untuk menghindari risiko bahaya sekaligus mempermudah mobilisasi militer.
“Faktanya, banyak markas TNI saat ini berdampingan langsung dengan permukiman warga. Hemat saya, ke depan ini perlu diperbaiki. Misalnya, markas TNI harus berada jauh dari masyarakat sipil,” kata Utut dalam keterangannya kepada media, Kamis (15/5/2025).
Ia mencontohkan bahwa saat ini Markas Besar TNI berada di lokasi yang dekat dengan permukiman penduduk. Bahkan markas brigade infanteri dan batalyon infanteri pun tak jarang bersebelahan langsung dengan fasilitas umum.
“Itu kalau ada apa-apa di Jakarta, pergerakan pasukannya—tank-nya mau keluar—enggak bisa. Depannya warung, pangkalan ojek,” ujarnya.
Utut tidak menampik bahwa dulunya markas-markas militer itu berada di wilayah hutan atau kawasan terpencil yang kini telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk. Karena itu, menurutnya, Komisi I DPR akan mencari solusi jangka panjang untuk menata ulang keberadaan markas militer.
“Kejadian di Garut ini menjadi salah satu contoh. Tahun 1984, di Marinir—dulu namanya KKO—di Cilandak, juga pernah meledak. Meledaknya tuh berjam-jam,” ungkapnya.
Ia berharap insiden serupa tidak terulang kembali, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa dari warga sipil. Komisi I DPR RI pun akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta jajaran terkait untuk dimintai penjelasan mengenai ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.
“Nanti kita undang Panglima, Pangdam, Danrem yang bertugas di sana, serta komandan-komandan lapangan,” kata Utut.
Meski demikian, ia belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut. “Jadi kapan kita memanggil, kita akan segera. Mudah-mudahan sebelum masa sidang ini,” tutupnya. •hal/aha