18 May 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VI Janji Kawal Penyelesaian Pensiunan Pertamina dan PT Timah

  • Mei 5, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto: Runi/vel.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian permasalahan yang menimpa para pensiunan BUMN, khususnya terkait dana hasil pengembangan tabungan pegawai Pertamina serta pembayaran pesangon eks karyawan PT Timah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Sudah menjadi tugas konstitusional kami untuk menerima dan mengawal aspirasi masyarakat, termasuk para pensiunan BUMN yang hari ini hadir menyampaikan keluhannya. Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masalah yang bahkan telah berlangsung belasan tahun namun belum mendapatkan solusi memadai,” tegas Adisatrya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan forum ini digelar usai Komisi VI DPR RI telah menerima dua surat permohonan audiensi. Pertama, surat dari P2BUMNS tertanggal 5 Maret 2025 terkait dana hasil pengembangan tabungan pegawai Pertamina. Kedua, surat dari FKKB MKT tertanggal 7 Maret 2025 mengenai pembayaran pesangon mantan karyawan PT Timah yang belum tuntas.

Mengenai isu yang dihadapi oleh P2BUMNS adalah masalah dana tabungan pegawai Pertamina yang awalnya bermula dari Yayasan Tabungan Pegawai (TP) berubah menjadi PT Pertamina Savings & Investment (PTPSI) pada tahun 2001, sebagai dampak dari penyesuaian terhadap undang-undang yayasan. Sayangnya, dalam proses transformasi ini, dana tabungan yang merupakan milik pegawai beralih menjadi milik perseroan, yang menimbulkan persoalan hukum yang kompleks.

Sementara itu, isu yang dihadapi oleh eks karyawan PT Timah adalah belum tuntasnya pembayaran pesangon yang kini menjadi masalah sistemik yang mencerminkan persoalan lebih luas di lingkungan BUMN. “Kasus restrukturisasi PT Timah ini bukan satu-satunya. Kami sudah menerima banyak aspirasi serupa dari BUMN lain, dan ini menandakan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Adisatrya.

Mengetahui isu-isu tersebut, ia berharap agenda ini bisa menghasilkan solusi konkret, tidak sekadar menjadi forum seremonial. Komisi VI, tutur Adisatrya, akan mengawal tindak lanjutnya secara aktif dan terbuka untuk mendengar secara langsung paparan dari perwakilan pensiunan yang hadir.

“Sudah saatnya ada kejelasan dan keadilan bagi para mantan pegawai yang selama bertahun-tahun mengabdi untuk negara. Kami berharap menerima penjelasan secara lengkap agar bisa ditindaklanjuti secara komprehensif,” pungkasnya. •um/aha

EMedia DPR RI