19 April 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VII Dorong Pemerataan Akses KUR bagi UMKM

  • Maret 20, 2025
  • 0

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI untuk membahas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2024). Foto : Farhan/Andri.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI untuk membahas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2024). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI untuk membahas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2024). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pencapaian dan strategi penyaluran KUR guna memperkuat sektor UMKM di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Menteri UMKM RI memaparkan bahwa total unit usaha berbasis data tunggal UMKM mencapai 30,1 juta unit. Pada tahun 2024, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp282,4 triliun dengan 4,94 juta debitur, di mana 57,81% disalurkan ke sektor produksi. Sementara itu, target penyaluran KUR tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300 triliun dengan peningkatan proporsi sektor produksi menjadi 60%. Hingga 16 Maret 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp44,73 triliun atau sekitar 14,9% dari target tahunan.

Komisi VII DPR RI juga menerima laporan dari lembaga penyalur KUR yang memastikan bahwa pinjaman hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan, sementara pinjaman di atas Rp100 juta dapat diberikan dengan agunan tambahan berdasarkan evaluasi objektif.

Dalam kesempatan ini, Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi terkait kebijakan KUR, khususnya terkait ketentuan bahwa pinjaman Rp1-50 juta tidak memerlukan NPWP. Selain itu, DPR meminta pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pinjaman ilegal yang merugikan UMKM.

“Selain meningkatkan aksesibilitas, kami juga mendorong adanya pendampingan bagi pengusaha UMKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar mereka bisa berkembang dan naik kelas,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

Komisi VII DPR RI juga mendorong peningkatan akses KUR bagi kelompok usaha yang selama ini kurang terjangkau, seperti penyandang disabilitas, pengusaha pemula, industri kreatif, serta pengusaha di daerah terpencil. Selain itu, partisipasi bank daerah dalam penyaluran KUR juga perlu diperkuat dengan tetap memperhatikan aspek administrasi dan likuiditas perbankan.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan penyaluran KUR tahun 2025 dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi UMKM di Indonesia. •ssb/aha

EMedia DPR RI