60 Persen Pilkada Bermasalah, Deddy Sitorus Kritik Keras Tidak Seriusnya Penyelenggara Pemilu
- Februari 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus melayangkan protes dan kritik keras menyusul banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia mengungkapkan kekecewaannya bahwa dari 545 daerah yang menggelar Pilkada, sebanyak 310 mengalami permasalahan, yang berarti hampir 60 persen dari total pelaksanaan Pilkada bermasalah. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan berarti sisanya tidak memiliki kendala.
“Berarti yang tidak dipersoalkan itu hanya 235 daerah. Bukan berarti 235 daerah itu tidak ada masalah. Dari 235 daerah, 37 daerah itu (melawan) kotak kosong, berarti hanya 198 daerah (yang tidak melawan kotak kosong), 198 daerah itu bukan tidak bermasalah. Either pelanggarannya terlalu masif sehingga tidak bisa dibuktikan atau orang udah capek,” ujarnya dalam RDP Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/02/2025).
Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan tersebut juga mengkritik keras tanggung jawab KPU terkait permasalahan administrasi, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, dan masa jabatan kepala daerah. Ia mempertanyakan lemahnya penegakan aturan oleh lembaga terkait dan mengkritik ketidakseriusan dalam memastikan kualitas Pemilu.
“Masalah SKCK, ijazah, administrasi yang tanggung jawab siapa? KPU dong. Keputusan MK jelas, semuanya habis. Kalau nggak ada yang tanggung jawab, yang jaga republik ini siapa? Masa iya urusan remeh begini (seperti) ijazah palsu, masa jabatan, secara administratif aja kita gagal. Gimana secara substantif? Ini keterlaluan kalau menurut saya,” tegasnya.
Padahal, lanjut Legislator Dapil Kalimantan Utara itu, anggaran pemilu terus membengkak akibat kelalaian penyelenggara. Ia menolak keras apabila rakyat dipaksa menanggung beban tambahan akibat kesalahan sistem, sementara seharusnya lembaga seperti Gakkumdu, Bawaslu, dan DKPP dapat bekerja lebih optimal dalam mencegah pelanggaran.
“Hampir 60 persen pilkada bermasalah. Rakyat disuruh bayar lagi. Apa yang mau kita sampaikan, Pak? Tidak adil kalau ini ditimpakan sama pemerintah daerah. Sudah anggaran dipangkas, suruh lagi dibayar ini (akibat) kelalaian kalian semua. Tidak akan ada gugatan kalau Gakkumdu itu benar-benar kerja. Tidak akan ada (PSU) yang masif kalau PJ-nya itu benar-benar punya marwah, Bawaslu-nya kerja benar, DKPP-nya kerja benar. Malu kita, Pak. Ini bukan cuma soal anggaran, ini soal peradaban,” pungkasnya. •gal/rdn