26 February 2025
Politik dan Keamanan

Komisi II Serap Aduan Masyarakat terkait Persoalan Lahan di Riau

  • Februari 21, 2025
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2025). Foto: Ridwan/vel.
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2025). Foto: Ridwan/vel.


PARLEMENTARIA, Pekanbaru 
– Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RU melakukan serap aduan masyarakat terkait beragam persoalan lahan yang ada di Provinsi Riau. Beberapa persoalan tersebut secara umum menyangkut reforma agraria, khususnya terkait  Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL).

“Di antaranya masalah IUP (Izin Usaha Perkebunan) yang masih berlangsung tanpa SHGB, kemudian HGU yang mati, termasuk di antaranya overlap antara HGU dengan penggunaan areal perkebunan yang tumpang tindih HGU Korporasi/swasta maupun BUMN/D dengan Masyarakat,” jelas Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, Politisi Fraksi PKS itu juga menjelaskan adanya usulan-usulan terkait redistribusi lahan terlantar yang HGU-nya habis, sehingga diserahkan kepada masyarakat.

Senada, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai Kunsfik Tim Komisi II ke Riau ini tema sentralnya adalah evaluasi terkait penerbitan alas HGU, HGB, HPL. Menurutnya, berdasarkan paparan Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN di Riau bahwa terkait luasan lahan sawit di Riau ini sudah terlihat bahwa belum terlalu optimal lahan-lahan yang dikelola perusahaan yang mempunyai alas hak.

Ada sementara yang masih proses, ada juga yang belum teproses, bahkan ada yang belum terverifikasi. Tentunya Komisi II di sini melakukan pemantauan dan verifikasi agar tata kelola sistem administrasi pertanahan pada akhirnya betul-betul menjadi terdepan dalam pelayanan utk mendapatkan pelayanan,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Kunjungan kerja Spesifik ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh bagaimana penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Menteri ATR/BPN yang baru Kabinet Merah-Putih Presiden Prabowo berjalan secara maskimal di Provinsi Riau. 

Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih, berkepastian hukum, adil, serta mendapatkan pemasukan negara dalam meningkatkan Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. •rdn

EMedia DPR RI