Raker dengan Menteri HAM, Komisi XIII Bahas Anggaran hingga Program Strategis
- Februari 6, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri HAM RI pada Rabu (5/2/2025) di Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan ini, besaran anggaran dan efisiensinya menjadi bahan bahasan hangat diikuti dengan upaya kementerian menyusun program-program strategis berdasarkan kondisi terkini.
“Kita semua juga sudah mendengar atau paling tidak sudah memperoleh informasi awal bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia pada tahun anggaran 2025 ini memperoleh Pagu Anggaran sebesar Rp174.322.223.000 yang digunakan untuk melaksanakan dua program yang berkaitan dengan program dukungan manajemen program pemajuan dan penegakan HAM,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira saat memimpin rapat tersebut.
Terkait dengan penetapan anggaran Kementerian HAM, Andreas menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran tersebut menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dibahas bersama Komisi III DPR RI pada periode 2019-2024. Namun, sejak periode 2024-2029, Kementerian HAM telah menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI.
Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025, besaran anggaran Kementerian HAM mengalami perubahan yang signifikan.
“Plotting sisa anggaran per Februari 2025 sebesar 120.905.813.000, sedangkan besaran efisiensi anggaran Kementerian HAM sebesar 83.400.000.000 juta rupiah, sehingga Pagu anggaran Kementerian HAM setelah efisiensi menjadi 37.505.813.000,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dalam rapat tersebut, terpantau beberapa Anggota Komisi XIII DPR RI juga menyampaikan pandangannya, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Samsul Bahri Tiyong. Legislator asal dapil Aceh II ini menyinggung belum adanya tindak lanjut atas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah diakui oleh pemerintah.
Selain itu, permasalahan-permasalahan terkait pemberian amnesti, Perlindungan HAM terhadap WNI dan Pekerja migran hingga dampak penetapan PSN terhadap HAM masyarakat sekitar juga disinggung dalam rapat ini.
“Banyak hal yang sudah disampaikan tadi, ada yang sifatnya kasus, ada yang beberapa yang disampaikan oleh kawan-kawan tadi yang sifatnya lebih pada kebijakan strategis yang menurut kami ini punya kaitan dengan program dan anggaran yang seharusnya diusulkan,” katanya.
Andreas juga menekankan pentingnya implementasi program yang didukung oleh anggaran memadai. Menurutnya, Menteri HAM yang juga dikenal sebagai tokoh pejuang HAM seharusnya dapat mengimplementasikan program-program HAM dengan fasilitas yang lebih baik. Meski begitu, ia memahami bahwa tanggung jawab untuk memastikan keberhasilan program-program ini tak hanya terletak pada kementerian terkait tapi juga berdasarkan kebijakan Komisi XIII DPR RI. •uc/aha