11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Aksi Buang-Buang Susu, Firman Soebagyo: Diduga terkait Over Produksi di Selandia Baru dan Australia

  • November 25, 2024
  • 0

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti pertemuan Tim Komisi IV DPR RI di KUD Mojosongi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Ridwan/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV

Aksi Buang-Buang Susu, Firman Soebagyo: Diduga terkait Over Produksi di Selandia Baru dan Australia
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti pertemuan Tim Komisi IV DPR RI di KUD Mojosongi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Ridwan/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti persoalan aksi buang-buang susu yang terjadi oleh para peternak sapi lokal di Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini. Ia menduga, bahwa aksi tersebut terjadi lantaran adanya aksi dari para oligarki importir karena adanya program Makan Bergizi Gratis, ditambah adanya kelebihan (over) produksi susu di negara Selandia Baru dan Australia. 

“Australia dan Selandia Baru itu saya monitor sedang ada over produksi (susu) sehingga mau tidak mau masuk ke Indonesia. Karena pernah ada (contoh) satu kejadian, ketika pengrajin tahu dan tempe buang-buang kedelai sekian puluh ton, saya katakan mustahil. Yang namanya pengrajin tahu dan tempe itu untuk mencari modalnya aja susah, kok sampai buang-buang. Ternyata yang membuang-buang itu adalah pengepul perpanjangan tangan dari kaum oligarki,” jelas Firman Soebagyo saat pertemuan Tim Komisi IV DPR RI di KUD Mojosongi, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

Oleh karena itu, persoalan hulu ke hilir persusuan ini harus diatur dengan benar. Sebab, secara waktu, kualitas susu ini rentan rusak. Ia menegaskan Pemerintah harus susu kebijakan izin agar industri susu itu harus diletakkan pada produsen susu, sehingga proses produksi tidak telampau lama. “Pagi diperas sore bisa masuk. Nah ini masalah teknis produksi,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Di sisi lain, dengan adanya aksi buang-buang susu di beberapa daerah ini, akan mendorong Komisi IV untuk segera membahas revisi UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang telah masuk Prioritas Prolegnas 2025. Revisi UU tersebut, menurut Ketua Panja Revisi UU Pangan di periode lalu itu, kelemahannya adalah karena belum menyentuh pada jenis-jenis produk pangan apa saja. Pangan masih dimaknai sebatas beras, jagung, kedelai, dan sebagainya.

“Kita lupa bahwa kebutuhan kita juga ada susu,” pungkasnya. •rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *