13 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Respon Cepat Kenaikan Harga Minyak Goreng

  • November 21, 2024
  • 0

Anggota Komisi VI DPR RI Sartono saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I. Foto: Oji/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota

Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Respon Cepat Kenaikan Harga Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I. Foto: Oji/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Sartono mengungkapkan keprihatinannya atas kenaikan harga minyak goreng yang belakangan ini melonjak tajam. Harga yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemerintah pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per kilogram kini telah mencapai sekitar Rp18.000, bahkan ada yang melebihi Rp20.000 per kilogram.

“Ini saya pikir perlu cepat direspon begitu mengapa terjadi (kenaikan harga minyak goreng)? Saya yakin ini juga tidak hanya Kementerian Perdagangan ini juga bicara juga mungkin tentang asosiasi lain ya, tentang sawit kemungkinan juga perlu dalam hal ini, tapi kan juga linier di depannya Kementerian Perdagangan,” ujar Sartono dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Sartono menilai, lonjakan harga minyak goreng ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan, namun juga melibatkan banyak pihak, termasuk asosiasi terkait dan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam mengontrol harga, mengingat minyak goreng merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di Indonesia yang terkenal dengan konsumsi gorengan yang tinggi. Pengawasan untuk mencegah penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga perlu diperhatikan demikian dengan disparitas harga minyak goreng di berbagai wilayah, khususnya perbedaan harga antara Indonesia Barat dan Timur.

“Saya pikir perlu serius mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Undang-undangnya sudah jelas itu, jangan sampai juga terjadi penimbunan-penimbunan oleh oknum-oknum misalnya di lapangan, juga kalau terjadi perbedaan harga antara (Indonesia) timur dan barat juga bagaimana pola distribusinya? ini juga perlu harus juga respon yang cepatlah,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. •gal/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *