11 December 2024
Industri dan Pembangunan

BURT Dorong Peningkatan Pelayanan Bandara Juanda

  • November 21, 2024
  • 0

Ketua BURT DPR RI, Indah Kurniawati, dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Foto: Kresno/vel. PARLEMENTARIA, Surabaya – Ketua Badan Urusan

BURT Dorong Peningkatan Pelayanan Bandara Juanda
Ketua BURT DPR RI, Indah Kurniawati, dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Foto: Kresno/vel.

PARLEMENTARIA, Surabaya – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Indah Kurniawati, mendorong peningkatan pelayanan di Bandara Internasional Juanda. Menurutnya, pelayanan prima akan memastikan seluruh pengguna layanan bandara, termasuk masyarakat umum, merasakan kenyamanan dan kemudahan.

“Kami tadi sudah berdiskusi dengan seluruh pejabat di Bandara Juanda. Diharapkan bandara ini dapat menjadi Bandara Internasional yang semakin prima dalam pelayanannya. Selain itu, sarana dan prasarana juga perlu ditingkatkan, bukan hanya untuk Anggota Dewan, tetapi terutama untuk masyarakat yang menggunakan Bandara Juanda,” jelas Indah usai memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024).

Politisi dari Fraksi PDIP tersebut berharap agar Bandara Internasional Juanda mampu memastikan ketepatan jadwal keberangkatan pesawat serta menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi kondisi darurat.

“Mari kita dukung Bandara Juanda agar ke depannya semakin baik pelayanannya. Bandara ini juga bisa menjadi ruang untuk mempromosikan produk-produk UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, kami harapkan jadwal penerbangannya semakin tepat waktu. Semoga semuanya semakin sukses, istimewa, dan luar biasa,” ungkap Indah.

Kunjungan Kerja BURT DPR RI merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan DPR guna memastikan pelayanan keprotokolan bandara telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 101 Ayat (3) huruf c, yang menyatakan bahwa BURT dapat melakukan kunjungan langsung pada objek pengawasan untuk melaksanakan tugas pengawasannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 huruf e.

Melalui kunjungan kerja ini, BURT DPR RI berharap keprotokolan bagi Anggota DPR RI di Bandara Juanda dapat diselenggarakan secara optimal. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Anggota Dewan, Bagian Protokol DPR RI, dan Bandara Internasional Juanda agar lebih mudah dan lancar di masa mendatang. •eno/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *