PARLEMENTARIA, Jakarta – Sesi pendalaman dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK sudah dimulai sejak Senin (19/11/2024). Direncanakan, agenda pendalaman terhadap Capim KPK yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI tersebut, berlangsung hingga hari Kamis (21/11/2024) mendatang.
Dalam salah satu sesi pendalaman dengan salah satu Capim KPK Ida Budhiati, Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengusulkan agar KPK tidak hanya melakukan koordinasi, supervisi dan penindakan kasus-kasus korupsi, namun juga meningkatkan peran pencegahan, misalnya dengan mendesain pendidikan anti korupsi.
“Nah kalau Ibu jadi pimpinan nanti saya punya ide, bagaimana kalau KPK misalnya mendesain pendidikan yang terstruktur mulai dari TK mungkin, SD, SMP, SMA, sampai ke perguruan tinggi. Karena tampaknya dengan upaya sekarang itu belum membuahkan hasil. Coba kita bentuk anak-anak kita ini menjadi anak-anak yang antikorupsi mulai dari usia dini. Mungkin itu akan lebih efektif untuk kita melakukan pencegahan,” kata Endang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Endang menilai, pendidikan antikorupsi yang masif perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal ini sebagai bentuk pencegahan anti korupsi bagi semua elemen bangsa.
“Karena sekarang sudah masif dan saya kira mungkin ada poin sangat bagus apabila KPK juga konsen menangani masalah pendidikan agar kita menjadi orang-orang yang memiliki sifat anti korupsi,” harap Politisi Fraksi PAN ini.
Menanggapi usulan Endang, Capim KPK Ida Budhiati mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membangun budaya anti korupsi, jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Untuk membangun budaya anti korupsi itu bisa berkolaborasi dengan kementerian/lembaga yang mempunyai kompetensi mengurus di bidang pendidikan dan pendidikan itu dilakukan kepada anak-anak secara dini untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” kata Ida. •bia/rdn