PARLEMENTARIA, Kupang – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menagih komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk maksimalkan penanganan penurunan angka stunting. Sebab, menurutnya, keberpihakan Pemprov NTT terkait persoalan stunting ini masih kurang.
“Masih mengandalkan dana desa kan gak boleh begitu karena dana desa itu beda skema dan peruntukannya bukan hanya untuk stunting,” ungkapnya kepada Parlementaria usai pertemuan di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kamis (14/11/2024)
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IV ini pun berharap agar Pemda Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasi dana yang besar untuk persoalan stunting ini
“Harus dipastikan bahwa di APBD Provinsinya itu memang ada alokasi yang cukup besar untuk stunting, karena persoalan stunting masih menjadi isu nasional sampai hari ini,” katanya
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaskan jika Nusa Tenggara Timur mau keluar dari sepuluh besar zona stunting yang tinggi maka regulasinya harus berpihak untuk persoalan stunting.
“Kalau memang NTT mau keluar dari zona sepuluh besar provinsi yang stunting nya tinggi ya harus ditunjukan bahwa dia punya keberpihakan melalui regulasi melalui anggaran untuk persoalan stunting,” tegasnya
Pemprov NTT juga harus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota agar mempunyai visi yang sama menurunkan Stunting, sehingga isu stunting di Nusa Tenggara Timur dapat menurun.
“Pemda Provinsi harus berkordinasi oleh kabupaten kota melalui visi yang sama untuk menurunkn stunting jika sudah sama baru minta ke pusat untuk menambah anggaran untuk menurunkn stunting,” tutupnya. •azk/rdn