PARLEMENTARIA, Pontianak – Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Legislasi ke Pontianak, Kalimantan Barat, terkait dengan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas selama lima tahun mendatang. Anggota Baleg DPR RI Edi Oloan Pasaribu menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja ini untuk menyerap aspirasi atau masukan dari Pemprov Kalbar dan masyarakat.
“Kita melakukan kunjungan ke sini untuk memperjuangkan dan menyerap aspirasi dari daerah mendengarkan usulan-usulan dari Pemprov apa yang menjadi urgent RUU yang mereka usulkan,” kata Edi saat pertemuan dengan Pemprov Kalbar, DPRD Kalbar, Akademisi juga Masyarakat hukum adat di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2024).
Edi Oloan Pasaribu mengungkapkan dalam pertemuan tersebut muncul beberapa masukan undang-undang, di antaranya undang-undang mengenai masyarakat adat. Hal itu, menurutnya, sangat baik untuk melindungi lingkungan dari adanya investasi. Oleh karena, tambahnya, perusahaan memiliki perspektif sendiri dalam melihat hutan atau lingkungan sebagai komoditas.
“Tetapi, masyarakat adat ini itu sebuah tempat kehidupan mereka yang mereka sudah bergantung sudah dari turun temurun itu menjadi sumber kehidupan mereka,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap soal isu perbatasan di beberapa titik antara Kalimantan Barat dengan Malaysia, agar menjadi objek wisata. Menurut Pemprov Kalbar, hal ini sudah pernah diusulkan kepada Baleg di periode DPR RI sebelumnya untuk menyelesaikan persoalan perbatasan karena sangat strategis
“Entah itu mengenai perbatasan sebagai kawasan pariwisata, ada juga perbatasan antarnegara. Perbatasan ini sangat strategis menjadi isu nasional karena perbatasan menjadi etalase sebuah negara,” jelasnya.
Di perbatasan tersebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, juga terdapat peredaran sabu cukup tinggi jumlahnya sampai 200 kilo gram. “Ino menjadi perhatian serius bagi Baleg,” tegasnya.
Ia mejelaskan terdapat pula masukan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kalimantan Barat yang memiliki tujuh DOB yang aktif. Hal itu sudah diusulkan sejak 2007 dan 2012. Karena itu, ia berkomitmen, sebagai anggota DPR RI yang lahir di Kalimantan Barat untuk berjuang agar DOB ini mampu terwujud di periode saat ini.
Diketahui, moratorium pemekaran daerah sempat dilakukan sejak 2014 lalu. Karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II ini, akan berjuang menyelesaikan soal pemekaran ini dalam DPR periode kali ini.
“Minggu kemarin kita sudah rapat untuk mencabut moratorium tersebut tentang DOB kita juga akan membuat kajian-kajian serius dan meyakinkan terkait untuk dilakukanya DOB. Sepuluh tahun di moratorium ini tidak hanya menjadi motivasi politik tapi ini menjadi sebuah kajian yang lengkap holistik sudah dianalisis yaitu kajian akademik, ekonomi, sosiologi dan politiknya,” jelasnya. •man/rdn