PARLEMENTARIA, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, seperti banyak Lapas lainnya di Indonesia, terus mengalami masalah overcapacity atau kelebihan penghuni. Hal ini menjadi isu yang semakin mencemaskan, terutama karena kapasitas Lapas yang terbatas sementara jumlah narapidana terus meningkat. Masalah ini berdampak pada menghambatnya proses pembinaan narapidana serta meningkatkan potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beberapa waktu lalu, dibahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah overcapacity ini. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembangunan Lapas baru dengan skala prioritas. “Overcapacity itu bukan rahasia lagi, ini sudah memang sejak dari tahun-tahun lalu,” ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, (6/11/2024).
Anggota Legislatif Dapil Aceh I tersebut menambahkan bahwa ada upaya yang sedang dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan untuk mencari solusi agar masalah ini tidak terus berlanjut. “Harus ada formulasi baru yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Lapas untuk menyikapi agar overcapacity ini tidak terjadi lagi,” kata Ayub.
Menurutnya, salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi overcapacity adalah dengan memperbanyak pembangunan Lapas baru di berbagai daerah. Pembangunan ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar kapasitas Lapas dapat mencakup jumlah narapidana yang terus meningkat. Selain itu, penting juga untuk memperbaiki sistem manajemen di dalam Lapas agar dapat mengoptimalkan pengelolaan narapidana, termasuk dalam hal pembinaan dan pengawasan.
“Ini adalah tantangan besar yang harus segera kita hadapi, dan untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kapasitas Lapas dapat sesuai dengan jumlah penghuni yang ada,” ujarnya.
Selain pembangunan Lapas baru, pembenahan sistem pemasyarakatan yang lebih menyeluruh, termasuk digitalisasi pengawasan, peningkatan kesejahteraan petugas Lapas, serta reformasi kebijakan terkait remisi dan pemasyarakatan, juga harus menjadi perhatian serius dalam jangka panjang. •uf/rdn