11 December 2024
Politik dan Keamanan

Penyelenggara Pilkada di Sumut Harus Tetap Waspada Potensi Konflik

  • November 7, 2024
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat mengikuti Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR untuk meninjau kesiapan Pilkada Serentak di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu

Penyelenggara Pilkada di Sumut Harus Tetap Waspada Potensi Konflik
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat mengikuti Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR untuk meninjau kesiapan Pilkada Serentak di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (6/11/2024). Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan baik dari segi tahapan persiapan, sesuai dengan perencanaan. Namun, Komisi II DPR mengingatkan bahwa penyelenggara harus tetap waspada karena telah memasuki tahapan-tahapan akhir yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Karena sudah masuk masa kampanye, semua energi akan terkumpul di situ, dan ada potensi konflik sosial, misalnya muncul hate speechblack campaign, dan segala macam yang pasti makin intensif terjadi. Hal seperti ini harus kita waspadai bersama,” ungkap Doli usai mengikuti Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR untuk meninjau kesiapan Pilkada Serentak di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (6/11/2024).

Legislator Dapil Sumut III ini menambahkan bahwa potensi konflik akan meningkat pada tahap perhitungan suara, terutama dengan penerapan aplikasi Sirekap. Pada pemilu sebelumnya, Sirekap menjadi isu yang sangat dinamis, bahkan sempat menimbulkan tuduhan-tuduhan mengenai kejujuran sistem tersebut. “Kami meminta KPU agar lebih berhati-hati dalam menyusun sistem yang baru, supaya tidak lagi menjadi isu yang memicu potensi konflik di tengah masyarakat,” imbuh Doli.

Politisi F-Partai Golkar ini juga mengingatkan adanya potensi sengketa hasil pascapilkada serentak, mengingat pemerintah telah memutuskan jadwal pelantikan sejumlah kepala daerah pada 7 dan 10 Februari. Oleh karena itu, pihak penyelenggara jangan sampai melewati tenggat waktu, karena jika penyelesaian sengketa berkepanjangan, potensi konflik akan kembali muncul.

“Menurut saya, semua penyelenggara harus solid, baik itu KPU, DKPP, Bawaslu, dan para calon kepala daerah beserta pendukungnya. Mereka harus diberikan pemahaman agar sejalan dan dapat menjalankan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada pelanggaran yang signifikan atau potensi konflik berkepanjangan, sehingga mereka siap menang dan siap kalah. Jika semua mekanisme berjalan baik dan peraturan ditegakkan, saya kira semuanya akan bisa menerima apa pun hasilnya,” pungkas Doli. •jk/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *