#Kesejahteraan Rakyat

Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/09/2024). Foto : Devi/Andri.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/09/2024). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan perlu adanya mekanisme reward and punishment bagi daerah yang memiliki tingkat perundungan tinggi. Hal itu lantaran tren perundungan semakin meningkat, sehingga untuk menekan tindakan tersebut perlu evaluasi dan pemantauan yang sungguh-sungguh. Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung hanya business as usual.

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/09/2024).

Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegasnya.

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi

Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten yang mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual yang sangat tinggi.

Hal ini terkait dengan peristiwa tindak kekerasan seksual di Palembang yang menimpa perempuan berumur 14 tahun. Dimana empat anak SMP melakukan pemerkosaan dan ketika diperiksa gawatnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terdapat konten yang mengandung tindak kekerasan seksual serta tingkat mengaksesnya lebih tinggi dibandingkan untuk mengakses materi pembelajaran.

“Saya sangat berharap pemerintah yang baru, kira-kira salah satu agenda 100 hari (pemerintahan baru) ke depan, ada satu isu yang terselip di sana dalam menyangkut soal pemerintah memproteksi akses kemudahan peserta didik kita untuk bisa mengakses konten yang mengandung kekerasan, mengandung tindak bullying dan perundungan yang sangat tinggi itu,” harapnya.

Selain itu, penegakan hukum juga perlu diperkuat agar pelaku tindak bullying merasa jera. Karena penegakan hukum menjadi penting dalam darurat perundungan yang terjadi saat ini.

“Saya minta siapapun yang terlibat, baik dia masih usia yang sangat muda, saya minta penegakan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas supaya menjadi proses pembelajaran oleh teman-teman dan semua. Jadi tidak boleh ada tawar menawar menyangkut soal penegakan hukum terhadap tindakan perundungan,” jelas Legislator dapil Jawa Barat VII itu. •naf,gal/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *