Dorong Pilkada Tanpa Kampanye Negatif, Komisi II: Untuk Bangun Demokrasi yang Sehat
- 0
- 2 min read
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI mengingatkan kepada peserta Pilkada 2024 untuk berkampanye tanpa menggunakan cara-cara yang negatif seperti kampanye hitam. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memandang penting bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk membangun demokrasi yang sehat selama Pilkada 2024 berlangsung.
“Tentu kami berharap pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah itu bisa berkampanye menyampaikan visi, misi, dan program yang baik untuk kemajuan di daerah itu. Ini penting karena kita mencari sosok pemimpin yang betul-betul kredibel, yang bagus, untuk memimpin daerah lima tahun ke depan,” kata Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Senin (23/9), menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada hari Minggu (22/9).
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye. Pada tanggal 27 November 2024 menjadi hari-H pemungutan suara Pilkada 2024, kemudian penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. •we/aha
- Komisi II
- Seputar Isu