PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna. Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
“Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak ibu sekalian?,” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (24/9), yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat.
Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangannya masing-masing. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan 79 RUU Kabupaten/Kota itu dirancang agar puluhan kabupaten/kota itu memiliki landasan hukum yang sesuai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Mengingat, menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu sebagian dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, sejauh ini masih menggunakan ketentuan dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. “Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibar dasar hukum yang tak lagi relevan dengan saat ini,” kata Junimart dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan pengaturan dalam 79 RUU tersebut terbatas hanya meliputi penyesuaian dasar hukum, penataan cakupan wilayah, hingga ciri geografis dan karakteristik suku serta budaya. Dia memastikan RUU itu tidak membahas masalah kewenangan yang berpotensi bergentangan dengan sejumlah perundang-undangan yang ada.
Dari sebanyak 79 RUU itu, di antaranya ada penyesuaian penulisan nama yang dilakukan pada tiga kabupaten yang saat ini sudah berlaku. Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Adapun, 79 kabupaten/kota yang RUU-nya akan dibawa ke Rapat Paripurna ialah tentang:
- Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu,
- Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu
- Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu
- Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu
- Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Badung di Provinsi Bali
- Kabupaten Bangli di Provinsi Bali
- Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali
- Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali
- Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali
- Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali
- Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
- Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali
- Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat
- Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
- Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
- Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat
- Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa
- Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
- Kabupaten Serang di Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
- Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah istimewa yogyakarta
- Kabupaten Bantul di Provinsi dan Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Gunungkidul Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Sidenreng di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Tanah Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
•we/rdn