11 December 2024
Politik dan Keamanan

Komisi II Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Dibawa ke Paripurna

  • September 24, 2024
  • 0

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pengesahan 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni Rapat

Komisi II Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Dibawa ke Paripurna
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pengesahan 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Foto : Geraldi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna. Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

“Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak ibu sekalian?,” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (24/9), yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangannya masing-masing. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan 79 RUU Kabupaten/Kota itu dirancang agar puluhan kabupaten/kota itu memiliki landasan hukum yang sesuai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Mengingat, menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu sebagian dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, sejauh ini masih menggunakan ketentuan dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. “Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibar dasar hukum yang tak lagi relevan dengan saat ini,” kata Junimart dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan pengaturan dalam 79 RUU tersebut terbatas hanya meliputi penyesuaian dasar hukum, penataan cakupan wilayah, hingga ciri geografis dan karakteristik suku serta budaya. Dia memastikan RUU itu tidak membahas masalah kewenangan yang berpotensi bergentangan dengan sejumlah perundang-undangan yang ada.

Dari sebanyak 79 RUU itu, di antaranya ada penyesuaian penulisan nama yang dilakukan pada tiga kabupaten yang saat ini sudah berlaku. Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun, 79 kabupaten/kota yang RUU-nya akan dibawa ke Rapat Paripurna ialah tentang:

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu,
  2. Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu
  3. Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu
  4. Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu
  5. Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan
  6. Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan
  7. Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
  8. Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
  9. Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan
  10. Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
  11. Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
  12. Kabupaten Badung di Provinsi Bali
  13. Kabupaten Bangli di Provinsi Bali
  14. Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali
  15. Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali
  16. Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali
  17. Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali
  18. Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
  19. Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali
  20. Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat
  21. Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  22. Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  23. Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  24. Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  25. Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  26. Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat
  27. Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
  28. Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
  29. Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
  30. Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
  31. Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat
  32. Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
  33. Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat
  34. Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat
  35. Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat
  36. Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat
  37. Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat
  38. Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
  39. Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
  40. Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat
  41. Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
  42. Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa
  43. Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
  44. Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
  45. Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
  46. Kabupaten Serang di Provinsi Banten
  47. Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
  48. Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  49. Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  50. Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah istimewa yogyakarta
  51. Kabupaten Bantul di Provinsi dan Istimewa Yogyakarta
  52. Kabupaten Gunungkidul Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  53. Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
  54. Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
  55. Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
  56. Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
  57. Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
  58. Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
  59. Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
  60. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
  61. Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
  62. Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
  63. Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
  64. Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
  65. Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
  66. Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
  67. Kabupaten Sidenreng di Provinsi Sulawesi Selatan
  68. Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
  69. Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
  70. Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
  71. Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
  72. Kabupaten Tanah Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
  73. Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
  74. Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
  75. Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
  76. Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah
  77. Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
  78. Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
  79. Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

•we/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *