Komisi X Setujui Pagu Anggaran Perpusnas 2025 Sebesar Rp721,6 Miliar
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (6/9/2024). Foto : Geral/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp721,684 miliar. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (6/9/2024).
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Perpusnas RI RAPBN TA 2025 sebesar Rp721.684,480.000,” ujar Hetifah.
Selain itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp375,072 miliar untuk penguatan peningkatan budaya literasi dan peningkatan layanan internal Perpusnas. Anggaran tambahan ini diharapkan dapat memperkuat program-program literasi serta memperluas akses bahan bacaan melalui inovasi seperti perpustakaan keliling dan pojok baca digital.
“Komisi X DPR RI menekankan kepada Perpusnas RI untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan anggota Komisi X DPR RI, termasuk penyediaan motor perpustakaan keliling dan pojok baca digital, sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pada RAPBN TA 2025,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Rapat yang dimulai pukul 15.41 WIB ini dihadiri oleh Plt. Kepala Perpusnas RI, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., beserta jajarannya. Rapat ditutup pada pukul 16.47 WIB setelah seluruh agenda pembahasan anggaran selesai dibahas dan disepakati.
Pagu anggaran ini diharapkan dapat mendukung upaya Perpusnas dalam meningkatkan budaya literasi di Indonesia serta memperkuat layanan perpustakaan di seluruh wilayah Tanah Air. •ssb/rdn
- Berita Utama
- Komisi X