Jangan Buru-Buru, Migrasi Radio ke Digital Harus Dilakukan Alami
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan di sela-sela Raker Komisi I DPR RI dengan TVRI, RRI, dan Dewan Pers, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto : Runi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyoroti terkait migrasi media radio, khususnya dari siaran analog menuju siaran digital. Ia berharap agar migrasi radio ke digital sebaiknya dilakukan secara alami, sebab prosesnya tidak mudah sambil mempersiapkan infrastruktur terkait.
“Direncanakan tahun 2028 (migrasi radio ke digital), saya banyak mendengar dari kawan-kawan bahwa ini perpindahan ini tidak mudah. Kenapa? Karena hari ini sudah sedikit pendengarnya, artinya yang setia karena semua sudah migrasi ke digital dan streaming,” ujar Junico kepada Parlementaria, di sela-sela Raker Komisi I DPR RI dengan TVRI, RRI, dan Dewan Pers, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika migrasi ini dilakukan, perlu menggunakan DAB (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) ke depannya untuk melakukan siaran digital. Yang menjadi masalah, menurutnya, adalah sinyal tersebut membutuhkan alat yang baru untuk menangkapnya.
“Nah itu kan, itu bisa sih nanti mobil-mobil dipasangkan itu saja bisa. Tapi buat yang di rumah-rumah kan gitu kan, jadi butuh waktu. Nah kalau di negara-negara lain bahkan seperti Singapura itu 1 tahun 2 tahun dicoba gagal,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Melihat dari pengalaman Singapura, ia menilai opsi untuk migrasi secara alami menurutnya lebih memungkinkan bagi kondisi Indonesia saat ini. “Daripada kita investasi besar-besaran, tahun-tahun nanti alat menerimanya nggak ada,” lanjutnya.
Terlebih, saat ini masyarakat kini cenderung mendengarkan siaran radio melalui streaming dan tidak langsung dari alat radio. “Nah itu yang menjadi catatan buat kami lah ya. Supaya jangan kita keburu jorjoran investasi di DAP dan DRM, sementara receiver di masyarakatnya belum ada,” tutupnya •hal/rdn
- Komisi I
- Seputar Isu