#Politik dan Keamanan

KBRI Perlu Hadir dan Melakukan Mediasi Persoalan PMI di Jepang Bentuk Geng Meresahkan

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini usai di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto : Runi/Andri.
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini usai di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto : Runi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Belakangan ini ramai disebutkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang membentuk ‘geng’ yang meresahkan masyarakat. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menilai, KBRI perlu hadir dalam permasalahan itu untuk memediasi para pekerja migran Indonesia yang berada di Jepang. Sebab, menurutnya, salah satu tugas KBRI di seluruh dunia ini adalah menangani persoalan WNI.

“Itulah eksistensi perwakilan negara di negara-negara sahabat,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, KBRI perlu memperjelas situasi tersebut dengan melalui mediasi. Sebab, ada potensi bahwa kejadian tersebut bukan ulah PMI, melainkan hanya tuduhan.

“Kan banyak juga orang dituduh ketika ada konflik di dalam satu negara antara bangsa Indonesia rakyat atau WNI dengan orang luar, kan juga harus kita lihat, tidak harus serta-merta WNI yang disalahkan. Apa dulu kasusnya? Nah harus ada ruang pembelaan dari KBRI kita,” lanjut politisi Fraksi PKS ini.

Meski demikian, ia mengungkapkan jika nantinya secara hukum terbukti, pada akhirnya Indonesia pun perlu terima pula hukuman yang diberlakukan dari negara terkait.

Maka dari itu, dirinya berharap warga negara Indonesia di manapun berada seyogyanya menjadi warga negara yang santun, yang menjaga perdamaian, menjaga persatuan. Sebab, pertama Indonesia ini dasar negaranya, konstitusinya, mendidik warga Indonesia itu dimanapun berada.

“Karena itu saya berharap kepada seluruh warga Indonesia, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri, mau di Jepang, mau di mana tetap dia harus menampilkan citra Indonesia dengan citra yang menarik, dengan citra yang indah, dengan citra yang baik. Tidak boleh membuat kegaduhan, membuat gangguan dan ketertiban masyarakat secara umum,” tutupnya. •hal/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *