Hamka B. Kady Ingatkan Menteri Desa Evaluasi BUMDes dan BUMDesma
- Agustus 29, 2024
- 0
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto :
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto :
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam menghadapi anggaran tahun 2025 milik Kementerian Desa dan PDTT, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mengingatkan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar untuk melakukan sejumlah evaluasi program. Utamanya, terhadap pendirian BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan BUMDesma (BUM Desa Bersama).
Meski terbilang ide yang cerdas, namun fakta di lapangan berdasarkan pengamatannya di beberapa daerah menunjukkan masih adanya banyak dana desa yang dianggarkan masuk sebagai modal penyertaan desa kepada BUMDes sehingga menyebabkan anggaran desanya terkuras untuk penggunaan lain.
“Nah apa yang ingin saya sampaikan disini bahwa mungkin ada petunjuk teknis dari Pak Menteri nanti, berapa besar sih dana desa yangbisa dialihkan menjadi modal kerja desa?” tanya Hamka kepada Menteri Desa dan PDTT dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Saya dari Bogor kemarin Pak. Menteri Desa memberikan penyertaan modal kepada BUMDes itu 240 juta ya. Kendalanya yang saya lihat struktur permodalannya itu memang lebih utamanya berasal dari Dana Desa struktur modalnya. Yang kelihatan di situ, ada masalah antara apabila terjadi perubahan kepala desa ada beberapa hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa yang lain yang menyebabkan beban kepada bumdes berikutnya,” sambungnya.
Dan membuat miris, ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, kejadian di BUMDes Bogor tersebut juga banyak terjadi di wilayah lainnya. Oleh karena itu, Hamka mengusulkan agar Kementerian Desa dan PDTT di tahun 2025 mendatang utamanya dari Inspektorat bisa memprogramkan audit secara menyeluruh terhadap kinerja BUMDes yang telah dibantu oleh dana APBN dan modal kerja dari Dana Desa.
“Ini yang saya lihat tidak rapi pembukuannya tidak jelas, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Padahal ide pendirian BUMDes itu sangat kita harapkan untuk menggerakkan ekonomi desa ini. Padahal sebenarnya BUMDes itu tidak perlu terlalu banyak jenis usahanya, cukup untuk kepentingan ekonomi desa itu sudah bagus,” pungkas Hamka. •pun/aha