#Politik dan Keamanan

Pimpinan KPK Baru Harus Prioritaskan Pembangunan Visi dan Perbaikan Kinerja

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari sesaat sebelum memasuki Ruang Sidang Tahunan di Gedung Nusantara. Foto: Farhan/vel.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari sesaat sebelum memasuki Ruang Sidang Tahunan di Gedung Nusantara. Foto: Farhan/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menegaskan bahwa tantangan bagi Calon Pimpinan (Capim) KPK yang terpilih nantinya akan sangat besar. Ia mengingatkan agar Panitia Seleksi Capim KPK harus mampu menemukan sosok yang benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk membangun kembali KPK dari kondisi yang saat ini dianggap menurun.

Taufik menekankan bahwa kemampuan yang diperlukan tidak hanya terbatas pada integritas, kejujuran, dan kompetensi, tetapi juga kemampuan untuk mengembalikan kinerja KPK ke arah yang lebih baik. 

“Selama ini memang ada kebutuhan terkait komposisi yang saling mengisi antara satu pimpinan KPK dengan yang lainnya, baik itu dengan latar belakang penegak hukum, tokoh masyarakat, advokat, maupun ekonomi. Latar belakang ini memang penting, tetapi tidak mutlak,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa jika calon-calon yang ada tidak memungkinkan untuk membentuk komposisi yang beragam, hal itu bukan masalah asalkan mereka memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memulihkan KPK. 

Taufik menekankan bahwa visi untuk membangun kembali kinerja KPK adalah yang paling penting saat ini. “Yang terpenting adalah apakah orang-orang ini bisa saling melengkapi dalam upaya membangun kembali kepercayaan dan kinerja KPK,” tambah politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Saat ini, sebanyak 40 nama calon pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dinyatakan lolos seleksi tertulis dan diumumkan. Selain itu, terdapat pula 40 calon untuk posisi Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) yang akan maju ke tahap berikutnya. Para calon ini berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan internal KPK. •ssb/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *