11 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Terima Aspirasi DPRD Kabupaten Simalungun Soal Beban APBD Akibat PPPK

  • Agustus 21, 2024
  • 0

Foto bersama usai Komisi XI DPR RI menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Simalungun di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Munchen/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR

Foto bersama usai Komisi XI DPR RI menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Simalungun di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Simalungun yang berkonsultasi terkait rencana perubahan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025. Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu yang menerima audiensi tersebut, mengatakan hal yang menjadi beban APBD salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara tersebut adalah anggaran gaji guru PPPK.

“Ada perekrutan dari honorer menjadi P3K, lalu dulu oleh pemerintah pusat itu dijanjikan menjadi (anggaran) beban (pemerintah) pusat gitu loh, tentu kemudian daerah karena semangatnya adalah meniadakan honorer lalu meningkat ke P3K. Nah Simalungun dan juga daerah lain tentu saja itu sudah rekrut P3K-nya 5.000 orang di sana dari honorer yang ada, 7.000 dia, masih ada 2000 lagi, tetapi kemudian belakangan itu tidak (menjadi) beban pusat tetapi kemudian adalah beban daerah, nah ini sangat membebani keuangan di daerah,” kata Gus Irawan kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Permasalahan tersebut, lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, membuat belanja modal di Kabupaten Simalungun menjadi sangat kecil, dan belanja pegawai membengkak. Padahal, belanja modal sebenarnya adalah alokasi belanja yang dianggarkan bagi program-program yang langsung menyentuh masyarakat. “Saya lihat belanja modalnya menjadi sangat kecil belanja modal inilah yang sesungguhnya itu langsung berhubungan dengan kepentingan rakyat di daerah,” jelasnya.

Selain itu, Gus Irawan juga menyoroti banyaknya daerah yang masih menerima pegawai honorer, padahal di sisi lain juga meningkatkan pegawai PPPK. Sebab, hal inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat membebani APBD daerah itu sendiri.

“Sudah meningkat (penerimaan) P3K, lalu kemudian mengisi lagi yang honor sudah ditinggal itu diisi lagi tuh, bayangkan itu akan menambah biaya yang namanya belanja pegawai. Ini P3K-kan tentu naik nih belanja pegawai untuk menjadi P3K lalu yang sudah mereka tinggalkan eh honornya diisi lagi honor baru lah Itu jadi beban beban lagi bagi APBD,” jelasnya.

Untuk itu, besok (Rabu, 21/8) dalam rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, Gus Irawan akan membahas anggaran P3K yang banyak membebani APBD di beberapa daerah tersebut. Pihaknya pun berharap dalam hal ini daerah dapat lebih bijak dalam mengelola APBD nya sehingga pemerintahan di daerah dapat berjalan lebih seimbang.

“Hal ini akan kita pertanyakan supaya tadi itu kemudian daerah itu tidak terlalu besar untuk belanja pegawai atau mengurangi belanja-belanja yang sifatnya untuk kepentingan rakyat, tapi tentu daerah juga harus bijak di dalam mengelola APBD-nya, menjalankan pemerintahannya agar lebih berimbang,” harapnya. •bia/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *