PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Presiden mengapresiasi kinerja legislasi DPR RI yang telah banyak menyelesaikan undang-undang strategis, salah satunya UU Ibu Kota Negara. Secara resmi, DPR RI sendiri telah mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, pada (3/10/2023) lalu.
Menanggapi pidato Jokowi tersebut, Anggota Komisi II Riyanta mengatakan pemindahan IKN merupakan satu keputusan politik antara DPR dan pemerintah. Adanya UU IKN sendiri, lanjutnya merupakan untuk mendorong pembangunan IKN baru benar-benar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.
“Kedepan kita semua harus mendorong mendukung agar pembangunan Ibu Kota Nusantara baru ini benar-benar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang kita sepakati bersama, prinsipnya bagaimana untuk membangun Indonesia ke depan yang lebih baik kemudian juga menumbuhkan pertumbuhan pertumbuhan ekonomi secara merata,” kata Riyanta kepada Parlementaria, usai mendengarkan Pidato Presiden dalam Sidang 16 Agusuts, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Riyanta juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Jokowi yang telah memberikan perbaikan dalam berbagai hal, salah satunya dalam bidang infrastruktur. Ia pun berharap, presiden selanjutnya dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan presiden terdahulunya.
“Saya berharap pada Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk bagaimana melanjutkan apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh presiden terdahulu dilaksanakan, kemudian hal-hal yang dirasa tidak baik agar tidak digunakan mudah diperbaiki,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. •bia/rdn