13 December 2024
Populer

Pidato Presiden Singgung Soal Jaga Toleransi, Jangan Lagi Ada Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka

  • Agustus 16, 2024
  • 0

Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian

Pidato Presiden Singgung Soal Jaga Toleransi, Jangan Lagi Ada Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto : Farhan/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menanggapi salah satu poin pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang 16 Agustus kali ini. Salah satu yang ia soroto adalah tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni di tengah keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia.

“Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ini haruslah digarisbawahi,” kata pria yang kerap disapa Habib melalui keterangannya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (16/08/2024).

Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) putri sebagai isu yang sangat relevan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga kerukunan bagi bangsa Indonesia.

“Penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi,” ujarnya.

Mengingat, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menegaskan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama. Serta, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Legislator Dapil Kalsel itu menegaskan bahwa setiap tindakan yang melarang atau menghalangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab. Itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia.

“Dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan demikian, Habib berharap melalui pidato Presiden Jokowi tersebut, itu menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan agar toleransi dan harmoni di tengah keragaman dapat terjaga dengan baik. Sehingga kedepan, Pemerintah serius dalam mengimplementasikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.

“Polemik ini harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya. •aas/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *