PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Komisi X DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengatakan dalam memajukan pariwisata di Indonesia harus ada kolaborasi lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, pihak lembaga keuangan, perusahaan swasta bisa dilibatkan dalam pengembangan dan kemajuan industri pariwisata.
Ia menyatakan, pariwisata sebagai sektor ekonomi kreatif yang merupakan sektor andalan Indonesia dalam hal penerimaan devisa negara. Di harapkan perkembangan pariwisata bisa lebih baik lagi. “Sudah sepantasnya lebih diperhatikan agar para turis-turis asing maupun lokal dapat menikmati kenyamanan yang ditawarkan untuk itu perlu sinergitas atar para pemangku kepentinganyang terkait di bidang kepariwisataan,” ungkapnya usai melakukan Kunjungan Kerja Panitia Kerja RUU tentang Kepariwisataan di Gedung Made Widyatula Politeknik Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Lanjutnya ia menegaskan untuk memajukan pariwisata di Indonesia harus mengedepankan penduduk aslinya. Jangan sampai hanya sebagai penonton saja namun harus bisa lebih diperhatikan dan dikembangkan guna kelangsungan hidup mereka.
Legislator Dapil Kalsel I ini menegaskan, turis-turis luar tidak boleh menguasai bisnis atau mencari keuntungan dalam kepariwisataan di Bali. Maka itu adanya RUU Kepariwisataan perlu menekankan pihak yang boleh ikut serta dalam pengembangan industri pariwisata.
“Saya menginginkan provinsi, kabupaten daerah, dan kementerian terkait dapat melindungi masyarakat pribumi khususnya di bidang pariwisata karena disitulah mereka mencari mata pencaharian untuk kelangsungan hidup keluarganya. Dengan demikian perlu peran penting pemerintah dalam hal ini bisa tegas dalam meberikan aturan-aturan tentang Kepariwisataan di Indonesia,” ungkapnya. •rni/aha