PARLEMENTARIA, Medan – Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menggelar pertemuan dengan Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan beserta jajarannya, organisasi pariwisata serta pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan ini dalam rangka menyerap masukan dan aspirasi terkait revisi Undang-Undang (UU) Pariwisata.
“Hari ini kita bertemu dengan masyarakat pariwisata di Kota Medan, tepatnya di Politeknik Pariwisata Medan. Kita ingin mendapatkan masukan-masukan yang banyak, karena rencananya kita ingin merevisi Undang-Undang Pariwisata. Sebab keberadaan UU Pariwisata yang sudah cukup lama dan harus dilakukan up to date,” kata Djohar di Kampus Poltekpar Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/6/2024).
Djohar menyatakan, Komisi X banyak mendapatkan masukan baik dari pihak Poltekpar Medan sendiri maupun dari masyarakat pariwisata yang ada di Sumatera Utara. “Mereka mempunyai pengalaman yang banyak untuk bagaimana memperbaiki dan memberikan masukan terhadap revisi UU Pariwisata ini. Suasana diskusi berlangsung sangat menyenangkan. Kita juga masih menerima masukkan dan usulan secara tertulis sehingga nanti revisi rancangan undang-undang ini betul-betul menjadi seperti apa yang kita diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat pariwisata,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor pariwisata yang dimiliki Indonesia sangatlah luar biasa besar dan menjadi income yang besar untuk penerimaan negara. “Catatan kami, setelah pajak setor pariwisata ini menjadi income kedua yang terbesar. Oleh karenanya ini harus dimuluskan semuanya. Sehingga wisatawan yang datang ke Indonesia itu betul-betul merasa terlindungi, merasa nyaman dan ingin kembali lagi. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari hasil revisi undang-undang pariwisata kita itu,” tandas Djohar.
Dikatakannya, UU Pariwisata yang berlaku sekarang sudah sangat lama dan perlu dilakukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini. “UU Pariwisata perlu diperbaiki agar bisa menunjukkan bagaimana kualitas pelayanan kita, kualitas sumber alam kita, dan kualitas suasana wisata itu sendiri. Harus ditekankan, ada suasana nyaman, senang, bersih dan merasa ingin kembali lagi. Hal tersebut harus dimunculkan dalam pasal-pasal ini, sehingga terlindungi siapapun yang berwisata ke Indonesia, apakah orang dalam negeri ataupun orang luar negeri akan merasa terlindungi dengan adanya revisi undang-undang ini,” urainya.
Di sisi lain Djohar merasa bersyukur karena bisa mengunjungi kembali Poltekpar Medan yang dinilainya telah banyak mengalami peningkatan. “Saya lihat banyak sekali kemajuan, baik fisik maupun mahasiswanya. Tadi kita sempat berdialog dengan para mahasiswanya, dan kualitas mahasiswanya sungguh sangat menyenangkan. Ini Harapan baru bagi kita bahwa masyarakat wisata kita juga siap untuk melayani wisatawan dari manapun karena perangkat-perangkat wisatanya betul-betul dipersiapkan secara akademis. Sehingga kita bisa berbanggalah, bisa menantang orang dari dunia manapun untuk datang ke Indonesia karena akan dilayani oleh masyarakat wisata kita secara ilmiah dan secara terpelajar,” pungkasnya. •dep/aha