11 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

BI Tidak Sendiri, Ada Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kendalikan Inflasi

  • Juni 24, 2024
  • 0

Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah saat Rapat Kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Mu/Andri. PARLEMENTARIA, Jakarta – Pengendalian

BI Tidak Sendiri, Ada Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kendalikan Inflasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah saat Rapat Kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Mu/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pengendalian inflasi menjadi salah satu komponen kebijakan moneter yang diemban oleh Bank Indonesia. Bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Bank Indonesia berupaya untuk mengendalikan laju inflasi di tanah air.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah menyoroti pentingnya transparansi dalam pengendalian inflasi di Indonesia. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia, Ela menekankan perlunya klarifikasi mengenai kontribusi masing-masing pihak, baik Bank Indonesia (BI), pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Tidak bisa, misalkan BI mengklaim bahwa pengendalian inflasi hanya (kerja) BI semata. Karena tadi disampaikan ada pengaruh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah melalui TPID. Punya nggak (data) misalkan hari ini BI secara clear (menyatakan) berapa kontribusi masing-masing pemerintah pusat, pemerintahan daerah atau BI sendiri dalam pengendalian inflasi,” tanya Ela saat Rapat Kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Pengendalian inflasi bukanlah tanggung jawab tunggal BI semata. Menurut Ela, memahami seberapa besar kontribusi dari masing-masing lembaga adalah langkah krusial dalam meningkatkan efektivitas kebijakan ekonomi. Ia menyayangkan saat ini belum ada catatan yang jelas terkait dengan kontribusi masing-masing pihak dalam pengendalian inflasi.

“Belum ada catatan yang clear sejauh mana kontribusi masing-masing lembaga untuk pengendalian inflasi meskipun ada beda beberapa digit kalau di laporannya, tetapi kontribusi berapa persentasenya belum clear antara pemerintah pusat berapa? Pemerintah daerah yang memang dimotori TPID berapa? sama BI sendiri berapa kontribusinya?” katanya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya transparansi mengenai bagaimana kontribusi ini diukur dan diperhitungkan. Meskipun laporan-laporan yang ada menunjukkan perbedaan angka, namun Ela menyoroti bahwa informasi tentang persentase kontribusi dari masing-masing pihak masih belum jelas.

Selain terkait kontribusi pengendalian inflasi, politisi Fraksi PKB ini juga memberikan perhatian bagi pencapaian inflasi inti triwulan 1 tahun 2024 dengan nilai 1,77 persen (yoy). Angka ini lebih kecil dari inflasi inti triwulan sebelumnya (triwulan III tahun 2023) yang berada di 1,80 persen maupun periode yang sama di tahun 2023 pada level 2,94 persen.

Ela menilai, tertahannya laju inflasi menunjukan bahwa triwulan I tahun 2024 tidak memberikan dampak yang cukup signifikan meskipun telah didongkrak oleh belanja pemilu di Februari lalu. Bahkan menurutnya faktor permintaan dan penawaran (supply and demand) seharusnya bisa mempengaruhi pergerakan inflasi tetapi malah menggerakan malah inflasi inti menurun di dibandingkan triwulan sebelumnya. •rio,uc/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *