Terjadi Miskomunikasi, Persetujuan Adanya Alih Fungsi Lahan Harusnya Melibatkan Tetua Adat Papua
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin Rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/06/2024). Foto: Arief/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kampanye All Eyes On Papua belakangan ini menggema di berbagai laman media sosial sebagai kampanye atas protes masyarakat terhadap alih fungsi lahan di Papua yang berimbas pada Suku Awyu di Papua Selatan serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat. Alih fungsi lahan ini dikabarkan terjadi di Hutan Papua tepatnya di Boven Digoel yang luasnya 36 ribu hektar dan akan dibangun Perkebunan kelapa sawit.
Menanggapi persoalan alih fungsi lahan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyatakan hal ini sedang ditindak lanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dicarikan jalan keluar. karena memang ada persoalan miskomunikasi dengan masyarakat adat. Ia pun berharap pemanfaatan hutan untuk penanaman kelapa sawit tersebut akan memperhatikan keseimbangan terhadap zona perlindungan di hutan sekitar.
“Ini akan ditindak lanjuti, kita sudah memberikan persoalan tersebut kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya dicarikan jalan keluar bagi adanya penolakan tersebut,” ujar Budhy Setiawan kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/06/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Merauke, bahwasanya persoalan yang terjadi dengan masyarakat adat Papua ini terjadi lantaran adanya miskomunikasi. Persetujuan atas adanya alih fungsi lahan pada hutan tersebut seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat, namun yang terjadi malah diwakili oleh karyawan yang diakui berasal dari suku masyarakat adat tersebut.
“Jadi masyarakat adat yang hadir di situ adalah sebenarnya karyawan yang kemudian berasal dari suku tersebut yang diakui sebagai masyarakat adat. Seharusnya kan masyarakat adat yang hadir adalah mewakili tetua-tetua adat tersebut. Nah ini persoalan miskomunikasi ini sedang dijembatani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.
Ia pun berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat segera menuntaskan persoalan di tanah Papua ini, baik persoalan miskomunikasi dengan masyarakat adat maupun persoalan terhadap keseimbangan antara zona pemanfaatan dan zona produksi, apabila rencana alih fungsi lahan ini tetap berjalan. Sehingga tetap ada keseimbangan terhadap zona perlindungan hutan disekitar.
“Kita sampaikan kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ketika memang itu diberikan pemanfaatan terhadap penanaman kelapa sawit kita ingin ada keseimbangan terhadap zona perlindungan di hutan-hutan sekitar. Jangan sampai kemudian luas pemanfaatan yang diberikan kemudian terus melebar sampai membabat banyak hutan di sana,” pungkas Legislator dapil Jawa Barat III itu. •gal/rdn
- Komisi IV
- Seputar Isu