Timwas Haji DPR Siap Optimalkan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024
- 0
- 2 min read
Anggota Timwas Haji DPR RI, Marwan Dasopang saat diwawancarai Parlementaria jelang keberangkatan Timwas Haji DPR RI tahap I ke Mekkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Foto: Singgih/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji sebagai pengawas eksternal berkomitmen untuk mengawal penuh pelaksanaan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia oleh pemerintah agar dapat berjalan dengan optimal. Anggota Timwas Haji DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 di tahun ini, tentunya perlu diantisipasi dengan baik oleh Pemerintah agar tidak menimbulkan masalah.
Menurutnya hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun sebelumnya dapat menjadi perbaikan pelayanan di titik-titik yang berpotensi timbul permasalahan salah satunya saat prosesi ibadah di Arafah, Mina, dan Mudzalifah.
“Kami mendorong pemerintah apa yang menjadi kesepakatan (terkait pelayanan) dengan Panja itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Marwan, saat ditemui jelang keberangkatan Timwas Haji DPR RI tahap I ke Mekkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024).
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan tagline dari pemerintah terkait haji ramah lansia juga harus konsisten untuk diimplementasikan di lapangan salah satunya adalah kesigapan para petugas haji. Marwan meminta petugas haji dapat berkonsentrasi penuh membantu jamaah haji jika mengalami kendala saat akan beribadah.
“Maka petugas yang diberangkatkan ini, cobalah konsentrasi menjadi petugas, jangan mengutamakan ibadah, karena melayani jamaah itu ibadah, maka jamaah kita yang kesasar atau hilang bisa segera ditemukan atau mencegah supaya jamaah kita tidak kesasar,” tutup Marwan.
Aspek pelayanan, pembinaan dan perlindungan baik selama di tanah air dan di Arab Saudi bagi jemaah haji Indonesia adalah tugas pemerintah. DPR RI selaku tim Pengawasan eksternal selama di Arab Saudi untuk Tahap I akan difokuskan kepada aspek akomodasi (pemondokan), katering (konsumsi), transportasi, dan kesehatan bagi jemaah haji. •tvr/aha
- Haji
- Komisi VIII