13 December 2024
Industri dan Pembangunan

Hermanto Dorong Pengembalian Fungsi Sungai Batang Anai Sebagai Jalur Air

  • Juni 6, 2024
  • 0

Anggota Komisi IV Hermanto saat meninjau langsung dampak dari banjir bandang di Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/6/2024). Foto: Bianca/vel. PARLEMENTARIA, Padang – Sungai Batang Anai meluap pada Mei 2024

Hermanto Dorong Pengembalian Fungsi Sungai Batang Anai Sebagai Jalur Air
Anggota Komisi IV Hermanto saat meninjau langsung dampak dari banjir bandang di Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/6/2024). Foto: Bianca/vel.

PARLEMENTARIA, Padang – Sungai Batang Anai meluap pada Mei 2024 mengakibatkan jalan negara di Silaiang (Lembah Anai) yang menghubungkan antara Padang dan Bukittinggi di Sumatera Barat putus total akibat digerus luapan air sungai itu. Peristiwa ini juga berdampak pada area wisata di sepanjang jalan ini.

Mengetahui peristiwa tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV meninjau langsung dampak dari banjir bandang yang mengakibatkan sebanyak 159 keluarga terdampak. Usai melihat dampak luapan Sungai Batang Anai, Anggota Komisi IV Hermanto mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan kajian yang komprehensif dalam mengembalikan kembali fungsi sebenarnya Sungai Batang Anai.

“Tadi berdasarkan laporan dari masyarakat dan Pemda itu bahwa masyarakat di sini ya memang membangun di atas jalur air, lahan air, dan itu sebenarnya lahan ini tidak diperuntukkan untuk itu. Lahan ini adalah sebenarnya untuk jalur air. Kalau ada masyarakat membangun di atas badan sungai artinya itu kita bertanya ini dia dapat izin dari mana?,” kata Hermanto kepada Parlementaria, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/6/2024).

Selain kajian dampak lingkungan, Legislator Dapil Sumatera Barat I ini juga meminta agar jajaran kementerian/lembaga terkait membuat kajian dalam merealokasi sebanyak 159 keluarga terdampak yang merupakan masyarakat yang membangun tempat usaha di sepanjang Lembah Anai atau aliran Sungai Batang Anai.

“Kajian komprehensif yang nanti menyangkut bagaimana realokasi berjumlah 159 KK di sini, yang jadi ini harus kita berikan perhatian supaya dia juga mendapatkan perlakuan yang layak. Tentu akan kita tempatkan di tempat bagaimana itu nanti sesuai dengan hasil kajian ya. Dan itu kita berharap tidak lagi membangun di kawasan ini,” jelasnya. •bia/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *