Ormas Pendidikan Didorong Kaji Anggaran Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Penyelenggara Dikdasmen dan Dikti di Gedung Nusantara I. Foto: Dep/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong organisasi masyarakat (ormas) sektor pendidikan untuk mengkaji postur anggaran satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Upaya ini, menurutnya, perlu dilakukan guna meninjau efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan di bawah naungan kedua kementerian tersebut.
Usulan ini disampaikan oleh dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Penyelenggara Dikdasmen dan Dikti di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Ia berharap adanya kajian anggaran pendidikan dari perspektif ormas ini bisa memperkaya wawasan Komisi X DPR RI untuk mengetahui akar masalah dari beban biaya pendidikan kini yang naik fantastis.
“Kami perlu bantuan untuk bisa mendapatkan gambaran ‘real’-nya di lapangan, sesungguhnya penggunaan dari alokasi anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, berapa sih? Supaya kami bisa lihat proporsi (anggarannya). Dari proporsi itu, kami bisa merumuskan alokasi APBN untuk pendidikan dengan lebih baik nantinya,” jelas Ledia.
Sebagaimana yang diketahui, sebagian dari APBN tahun 2024 dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun. Jika ditelusuri anggaran pendidikan tersebut disalurkan untuk beberapa K/L dan kebutuhan non K/L, termasuk Kemendikbudristek dan Kemenag.
Kemendikbudristek hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp98,9 triliun. Sedangkan, Kemenag memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp62,3 triliun. Memperoleh anggaran tersebut, Kemenag dan Kemendikbudristek mengalami sejumlah tantangan untuk menyelesaikan isu pendidikan yang terjadi di Indonesia.
Berangkat dari hal ini, Politisi Fraksi PKS itu berharap ormas seperti PBNU, PP Muhammadiyah, PP Persis, dan PP Al Washilyah ikut berkolaborasi untuk mengkaji efektivitas postur anggaran satuan pendidikan. Harapannya, kajian tersebut membantu membuka wawasan Komisi X DPR RI untuk melahirkan kebijakan anggaran pendidikan yang lebih proporsional dan adil bagi kedua kementerian tersebut. •um/aha
- Komisi X
- Seputar Isu