#Isu Lainnya

Bersama Sentra Nipotowe, Matindas Salurkan Bantuan ATENSI di Kabupaten Poso

Anggota DPR RI Matindas J. Rumambi, saat menyalurkan bantuan ATENSI bersama Sentra Nipotowe kepada masyakat di Kabupaten Poso, Palu. Foto: Ist/vel.
Anggota DPR RI Matindas J. Rumambi, saat menyalurkan bantuan ATENSI bersama Sentra Nipotowe kepada masyakat di Kabupaten Poso, Palu. Foto: Ist/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah Matindas J. Rumambi menyalurkan bantuan ATENSI bersama Sentra Nipotowe kepada masyakat di Kabupaten Poso, Palu. Bantuan ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.

Matindas menerangkan bantuan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan menuju masyarakat yang sejahtera. Bantuan ini juga merupakan salah satu program strategis dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak yang menjadi kebutuhan penerima manfaat serta penyandang disabilitas.

“Kehadiran kami di tempat ini sebagai Anggota DPR RI yang merupakan wakil dari segenap masyarakat yang berkumpul saat ini, adalah tugas kami untuk melakukan pengawasan terhadap program-program yang telah kami rumuskan bersama dengan salah satu mitra dari Komisi VIII yaitu Kementerian Sosial,” kata Politisi PDI-Perjuangan tersebut dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Selain menyerahkan bantuan ATENSI, Matindas juga melakukan kunjungan ke rumah salah satu penerima manfaat di Desa Tambaro. Adapun penerima manfaat terdiri dari klaster disabilitas sebanyak 111 orang, klaster lanjut usia sebanyak 50 orang dan klaster kelompok rentan sebanyak 27 orang.

Penerima bantuan ATENSI untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebanyak 188 orang senilai Rp238.714.000, alat bantu disabilitas untuk 49 orang senilai Rp131.938.000 dan bantuan kewirausahaan untuk warung sembako 2 orang Rp6.980.000. Sehingga, total bantuan sebesar Rp377.632.000.

Matindas berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dan dapat dipergunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat dan keluarganya. “Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik untuk kesejahteraan kehidupan keluarga,” harapnya. •bia/rd

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *