26 April 2025
Kesejahteraan Rakyat

Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit

  • Mei 13, 2024
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5/2024). Foto: Chasbi/vel. PARLEMENTARIA, Tabanan – Anggota

Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5/2024). Foto: Chasbi/vel.

PARLEMENTARIA, Tabanan – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa ada beberapa rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat. Padahal hal itu u tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.

“Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5/2024).

Politisi Fraksi PDI-P itu melanjutkan bahwa tidak ada batasan masa waktu rawat inap bagi peserta BJPS Kesehatan. Karena itu, kasus tersebut, menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti.

“Ini temuan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Semua peserta BPJS tidak boleh ada pembatasan hari sampai dinyatakan dokter sudah sehat dan bisa dinyatakan pulang,” jelasnya.

Politisi Dapil Jawa Tengah V itu menegaskan bahwa jika ada rumah sakit yang memulangkan pasien BPJS yang belum layak dipulangkan maka rumah sakit tersebut harus diberi sanksi. •cas/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EMedia DPR RI