#Ekonomi dan Keuangan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, APBN 2025 Perlu Sesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam agenda RDPU Banggar DPR RI dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartarto dan Ketua APINDO di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Runi/Andri.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam agenda RDPU Banggar DPR RI dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartarto dan Ketua APINDO di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Runi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – APBN 2025 diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara melalui kebijakan yang bisa memberikan dorongan khusus pada pemerintahan baru mendatang. Maka dari itu, APBN 2025 perlu menyesuaikan dengan sejumlah regulasi terbaru, seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Demikian tanggapan tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Banggar DPR RI dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartarto dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintah yang baru. Perwakilan pengusaha bisa memberikan masukan yang mungkin bisa mendongkrak APBN nantinya. (Regulasi baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo) itu bisa memberikan kontraksi (dorongan) khusus di pemerintahan yang baru untuk lonjakan pertumbuhan ekonomi, apakah itu harmonisasi perpajakan, undang-undang cipta kerja,” tutur Dave.

“Apalagi kan pemerintahan ke depan ini memiliki tantangan dan juga target-target yang besar seperti makan siang gratis”

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu menekankan agar para pakar ekonomi yang hadir dalam rapat tersebut dapat memberikan masukan dan aspirasi untuk pembahasan pendahuluan APBN 2025. Masukan dan aspirasi ini, menurutnya, krusial agar strategi yang tercantum dalam APBN 2025 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara di tengah transisi pemerintahan baru sekaligus gejolak geopolitik.

“(Masukan pakar ekonomi ini menentukan) apakah sisi regulasi mulai dari perpajakan itu sudah cukup ataupun juga dari penegakan hukumnya ini yang masih perlu diperbaiki lagi, direformasi lagi, ataupun juga dari sisi sumber daya manusianya, pembangunan sumber daya, apalagi kan pemerintahan ke depan ini memiliki tantangan dan juga target-target yang besar seperti makan siang gratis,” tandasnya.

Diketahui, pada agenda ini, Banggar DPR RI menilai investasi memainkan peran penting sebagai salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi saat ini. Maka, pada pembahasan pendahuluan APBN 2025 ini akan mempertimbangkan untuk menjaga tingkat investasi tetap stabil karena investasi berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satunya adalah investasi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. PSN diharapkan bisa menarik para investor domestik maupun asing untuk berinvestasi. •ts/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *